Berita

DPR Bisa Dituduh Menyalahgunakan Hak Angket

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 23:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penggunaan hak angket dalam Pansus terlalu berlebihan jika hanya ingin mengusut penyimpangan di PT Pelindo II yang jumlahnya tidak seberapa.

‎"Dari segi materiil,‎ Pelindo II ini tidak layak untuk dijadikan target penggunaan hak angket. Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket, menyalahgunakan kekuasaannya secara ‎berlebihan," kata ‎Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman‎, beberapa saat lalu (Selasa, 3/11). 

‎Benny mengira, awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal kecil yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum. 

‎Dia mencontohkan dugaan korupsi pengadaan mobile crane dengan dugaan nilai kerugian negara yang hanya sebesar Rp 45,6 miliar. Selain itu, ada pula dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta Internasional Container Terminal kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holding yang menurutnya tidak seberapa. 

‎Dia pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pansus in ‎diperlukan karena kebakaran hutan sudah terjadi setiap tahunnya di Indonesia, dan merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap. 

‎"DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa ‎suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang," ungkapnya. 

‎Kini karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir pansu s ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan‎ sejumlah pejabat di pemerintahan. ‎

‎"DPR harusnya jangan terlalu royal menggunakan hak angket. Jangan terlalu diobral," demikian Benny. ‎[ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya