Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINNEKAAN (65)

Bebas Dari Rezim Penguasa RJ

SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 08:37 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERKEMBANGAN mazhab fikih dalam lintasan seja­rah sering dipengaruhi oleh kekuatan penguasa. Se­makin kuat pengaruh pen­guasa dan semakin lemah posisi para ulama semakin lamban perkembangan fikih. Sebaliknya semakin kurang intervensi penguasa dan semakin besar otonomi ulama, maka semakin produktif pula perkembangan fikih. Kejayaan pemikiran para ulama fikih hingga bisa mela­hirkan fikih monumental tidak lepas dari kekua­tan otonomi individual para ulama. Empat imam mazhab utama yang dikenal di dalam sejarah, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi', dan Imam Ahmad ibn Hanbal, keselu­ruhannya termasuk ulama yang tangguh, baik dari segi kapasitas keilmuan maupun dari segi kekuatan prinsip idealisme.

Sebagai orang pintar dan memiliki kekua­tan prinsip idealisme maka sudah barang tentu memiliki hubungan pasang surut dengan pen­guasa. Ada masa-masa di mana mereka bersemi dengan pemerintah tetapi ada juga masa-masa berseberangan bahkan berkonfrontasi dengan penguasa. Kasus mihnah dapat menjadi contoh, bagaimana seorang Ahmad ibn Hanbal misal­nya bisa berseberangan dengan penguasa, bah­ka pernah menjalani hukuman fisik demi untuk mempertahankan sebuah perinsip. Ulama-ula­ma yang pintar dan kokoh dalam perinsip sangat diperlukan saat ini. Apalagi kalangan ulama yang diamanti untuk menetapkan fatwa dalam berba­gai perkembangan dan produk, betul-betul diper­lukan ulama yang kokoh, khususnya bagi ulama yang memiliki kapasitas khusus sebagai anggota MUI atau pemimpin ormas.

Fikih Kebinnekaan diharapkan lahir dari produk orisinal para ulama tanpa ada intervensi dari pen­guasa atau kekuatan lain yang tidak ada relevansin­ya dengan pembinaan dan pembangunan Fikih. Da­lam era revormasi sekitar tahun 2009 sebuetulnya era paling tepat mengevaluasi secara komprehen­sif strategi pembinaan hukum fikih kita selama ini. Perlu diketahui bahwa pembinaan fikih Islam harus dianggap sebagai sesuatua yang tidak pernah sele­sai (on-going process). Setiap hari masyarakat ber­hadapan dengan persoalan kompleks dan menarik dalam berbagai sektor kehidupan manusia. Ideal­nya fikih Islam selalu hadir dengan wajah yang se­suai dengan kondisi obyektif yang terjadi di dalam masyarakat. Adalah tidak bijaksana kita menyele­saikan problem mikro masyarakat modern dengan menggunakan fikih klasik. Persoalan baru sebai­knya dihadapi pula dengan fikih yang relevan. Ba­gaimana mungkin kita bisa menyuguhkan keadilan hukum jika problem baru diselesaikan dengan pra­nata klasik.


Sekali lagi penulis menegaskan bahwa mak­sud penulis bukan untuk mengganti hukum Syari'ah yang hidup di dalam masyarakat, akan tetapi implementasi hukum Syari'ah perlu di­lakukan penyesuaian. Sebagai contoh, seorang perempuan harus didampingi oleh muhrimnya manakala mereka bepergian. Akan tetapi dalam era mobilitas masyarakat sekarang semakin berkembang, maka perlu dipertanyakan, apak­ah masih perlu setiap anak perempuan yang pergi ke sekolah atau ke kampus didampingi oleh muhrim? Contoh lain, perjalanan lebih dari dua marhalah (sekitar 40 KM), sudah diizinkan meng-qashar dan men-jama' shalat, meskip­un di dalam perjalanan betul-betul tidak ada masalah. Banyak pegawai yang tinggal di Bo­gor tetapi kerjanya di Jakarta. Sehari-hari mer­eka menggunakan kendaraan pribadi melewa­ti jalan tol, tanpa ada sama sekali masyaqqah (kesulitan) yang dialaminya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya