Berita

ignasius jonan/rm

Bisnis

Menhub Jonan Perlu Belajar dari Bandara Singapura

SENIN, 02 NOVEMBER 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dinilai tidak memahami perbedaan BUMN yang punya tugas Public Service Obligation (PSO) alias komersial bisnis dengan yang tidak seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura 2.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Puyono menanggapi permintaan Menhub Jonan agar AP I dan AP 2 tidak mengambil untung besar dari pengelolaan bisnis di bandara. Jonan ingin membatasi laba bersih ditambah penyusutan dan amortisasi tidak boleh 15 persen dari pendapatan.

"Kecurigaan Jonan kalau AP 1 Dan AP 2 menetapkan target labanya di atas 15 persen dianggap akan mengorbankan pelayanan dan gaji pegawai adalah pandangan yang salah dan tidak punya dasar yang kuat antara Produk pelayanan yang dijual oleh Konsumen dengan laba yang didapat oleh PT AP 1 dan AP 2 ," ujar Arief dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (2/10).


Sebab katanya Arief, konsumen akan rela membayarkan produk sebuah jasa pelayanan dengan harga yang premium jika kualitas pelayanannya sangat baik.
Hal ini tentunya sangat bergantung pada sumber daya manusia yang ada di perusahaan jasa tersebut.

"Karyawan akan memberikan layanan yang baik jika tingkat pendapatannya setara dengan apa yang telah diberikan oleh perusahaan, serta pelatihan  skill pada karyawan yang diberikan oleh perusahaan yang mana semua itu membutuhkan sumber dana yang sangat besar," ujarnya, menekankan.

Selain itu yang bisa meningkatkan jasa pelayanan di bandara bergantung sarana dan prasarana yang ada.

"Nah jika laba PT. Angkasa Pura 1 dan 2 dibatasi maka bagaimana mereka memperbesar leveragenya dalam peningkatan produk pelayanan kepada Konsumen," kata Arief.

Sementara contoh PT KAI yang disampaikan Jonan justru sangat jauh berbeda. Karena, perusahaan yang pernah dipimpin Jonan itu berstatus BUMN PSO yang sebetulnya tidak perlu untung beda. BUMN PSO masih mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk bisa melayani masyarakat.

"Konsumen kereta api dan pesawat udara juga jelas beda dari sisi harga yang harus dikeluarkan untuk kenyamanan di ruang tunggu," imbuhnya.

Menurut Arief, Jonan perlu belajar ke Singapura, terutama dalam hal mengelola Changi Airport mulai dari menyangkut airport tax yang dikenakan kepada penumpang pesawat, parking fee, gaji karyawannya hingga kecepatan Changi mengembangkan sarana dan prasarana baru.

"Jadi batasan laba 15 persen maksimal untuk PT AP 1 Dan PT AP 2 tidak boleh ditentukan oleh Menhub, apalagi sekarang sekali saja layanan konsumen bandara terganggu pasti. PT AP 1 Dan 2 tidak bisa menutupinya karena akan dikontrol oleh masyarakat," pungkasnya.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya