Berita

HATE SPEECH

Surat Edaran Kapolri Justru Menuai Kebencian

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 19:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti harus segera mencabut Surat Edaran (SE) Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech). Karena SE yang  dikeluarkan pada 8 Oktober 2015 itu telah menggelisahkan para pengguna sosmed (media sosial) yang kemudian melahirkan gelombang kebencian kepada aparat kepolisian RI.

Masyarakat pengguna sosmed sebenarnya memiliki tata nilai yang obyektif. Sedangkan kriteria "hate speech" dalam SE sangat subyektif dan cenderung "ngaret" karena bisa ditafsirkan sesuai kehendak aparat (dan pihak yang keberatan) atas ujaran di sosmed itu.

"Selama ini masyarakat sosmed justru membantu Polri (penegak hukum) dalam hal memberikan sangsi sosial kepada para pelanggar hukum, terutama para pejabat negara yang tidak tersentuh hukum," ujar Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi dalam perbincangan dengan redaksi.


Dia mencontohkan Dirut PT Pelindo (Persero) RJ Lino, yang bahkan membuat (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso harus kehilangan jabatannya karena mau memproses skandal korupsi Dirut Pelindo II itu. Masyarakat sosmed dengan penuh kesadaran menggalang kebencian kepada RJ Lino yang "kebal hukum".

Di sosmed pula perusahaan besar seperti PT Sinar Mas, PT Wilmar, dan perusahaan besar lain yang menyebabkan hutan-hutan Indonesia terbakar dan mengasapi langit se-ASEAN di-bully karena memang tak bisa disentuh hukum. Masih banyak contoh lainnya.

Tapi, masih kata Adhie, SE Kapolri bisa membuat masyarakat sosmed di negeri ini jadi frustrasi. Orang-orang yang tak bisa dijangkau hukum jadi semakin merasa nyaman dalam melakukan pelanggaran hukum karena Polri (aparat hujum) dianggap melindungi mereka di dunia nyata maupun di dunia maya.

"Akibatnya, tentu saja, SE Kapolri itu bisa menimbulkan gelombang kebencian rakyat kepada polisi. Makanya, harus segera dicabut!" demikian Adhie Massardi. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya