Berita

andi arief/net

Politik

Andi Arief: Jokowi Ka***et, Lebih Baik Mundur

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian mengkhianati demokrasi. Surat edaran yang ditandatangani Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 itu tak lain sebagai cara melakukan kontrol di semua lapisan masyarakat seperti dilakukan Orde Baru.

Begitu disampaikan mantan Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief‎. Andi tidak setuju dengan surat tersebut karena dapat membunuh demokrasi yang tumbuh sejak bergulirnya reformasi.

"Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian menerobos aturan pirinsip, mengabaikan delik aduan dan delik umum. Dengan surat edaran itu polisi bisa subjektif menyatakan suatu pernyataan sebagai pernyataan kebencian menjadi delik umum," kata Andi dalam akun twitternya, @AndiArief_AA.‎


Menurut Andi, surat edaran Kapolri dalam prakteknya sudah dilakukan oleh rejim Orde Baru. Bedanya untuk saat ini ditambahkan peran polisi mengintai jejaring sosial. Dengan surat edaran Kapolri tersebut, ‎bukan hanya orasi, spanduk, banner, mimbar bebas, demonstrasi, ceramah agama yang akan dimata-matai polisi tetapi juga media sosial.

Bagi Ketua DPP Partai Demokrat ini, diterbitkanya surat edaran tentang Penanganan Ujaran Kebencian oleh Kapolri sebagai penghianatan Jokowi terhadap demokrasi. Jokowi menurutnya telah hilang akal menanggapi kekritisan publik yang dialamatkan kepada dirinya. Surat edaran Kapolri sebagai jawaban Jokowi atas kekritisan publik, menurut Andi, benar-benar memalukan.

"Jokowi ka***et, Jokowi mundur saja," kata Andi yang menyerukan agar masyarakat tidak takut dengan gertakan polisi yang menjadi alat kekuasaan Jokowi.

Andi mengatakan tradisi yang ada saat ini sudah benar, hukum menjamin siapapun warga negara atau golongan yang merasa hak-haknya terganggu bisa mengadukannya pada pihak berwajib.

Lebih lanjut Andi mengatakan menyebar janji dan kebohongan bukan domain rakyat. Sementara dalam surat edaran Kapolri itu menyebar kebohongan bisa diproses. Lebih baik, kata dia, bukan kebohongan rakyat yang diproses polisi tetapi yang diawasi adalah kebohongan atas janji-janji yang disampaikan Presiden saat kampanye.

"Jangan  mimpi ambil dan rusak tatanan agar Presiden terlihat kuat dengan peraturan ajaib.Kekuatan Presiden tanpa korupsi tak bisa dijatuhkan. Presiden dan menteri koq takut dengan Meme di sosial media.

"Memang, kritik lewat Meme dan bukan pada Jokowi saat ini meluas dalam hal inkonsistensi janji, inkompetensi, dan kecaman ekonomi memburuk. Surat Edaran Kapolri kalaupun dipaksakan, di saat ini hanya akan jadi pemicu untuk ketidakpuasan yang meluas," demikian Andi.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya