Berita

Hadar Nafis Gumay/net

Wawancara

WAWANCARA

Hadar Nafis Gumay: Kami Tak Mau Terpancing Analisis-analisis Yang Ingin Menggagalkan Pilkada Serentak

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang mengakomodir calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tancap gas menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk mengakomodir calon tunggal. Tiga pekan lalu KPUsudah merampungkan penyusunan rancangan PKPU tentang calon tunggal.
 
Kinitinggal menunggu aturan tersebut untuk diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ada kalangan yang menduga di balik munculnya berbagai persoalan teknis pilka­da belakangan ini ada skenario besar yang dirancang kelompok tertentu untuk menggagalkan pilkada serentak. Bagaimana komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi dugaan tersebut, berikut petikan wawan­caranya.

Berbagai persoalan yang di­hadapi dalam penyelenggaraan pilkada serentak belakangan ini, ada dugaan mengatakan hal itu sengaja diciptakan untuk menggagalkan pilkada serentak. Apa benar begitu?
Saya tidak tahu, sebagai pe­nyelenggara. Kita cuma dengar-dengar cerita saja.

Saya tidak tahu, sebagai pe­nyelenggara. Kita cuma dengar-dengar cerita saja.

Tujuannya adalah supaya Pilkada serentak ditunda dan ada penunjukan Plt-Plt di daerah?
Iya, katanya ada partai politik yang sudah mencalonkan tidak jadi sehingga nanti pilkadanya tidak jadi. Terus ada Plt dan lain sebagainya. Itu analisis-analisis di luar kami lah ya. Kami tak mau terpancing dalam analisis-analisis itu.

Tapi KPU bagaimana me­nyikapi isu tersebut?
Sebaiknya kami tidak ikutan yang begituan karena otoritas kami lebih untuk menyusun aturan, melaksanakan pilkada sesuai aturan, lebih baik begitu.

Nanti KPU dituding seba­gai pihak yang paling ber­tanggung jawab atas kondisi tersebut, lantaran aturannya hanya terfokus pada minimal dua pasang calon?

Suruh baca undang-undang dong. Memang tidak ada tulisan di situ minimal.

Tapi kenapa KPU tidak mengakomodir saja peraturan calon tunggal waktu itu?
Ya di undang-undangnya kan kalau itu kurang dari dua (pasan­gan calon) maka ditunda dan dibuka pendaftaran lagi. Apa maksudnya itu...

Kalau terkait saksi TPS calon tunggal. Jika saksinya satu, bagaimana jika terjadi kecurangan. Siapa yang akan menjadi saksi pembanding?

Berikan saja pada Panwas, sekarang dia punya pengawas TPS. Jadi ruang itu ada.

Yang belum ada?
Yang belum ada itu kalau kita memberikan kelompok masyarakat yang tidak setuju ini legal standingnya di sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Jadi MK juga harus meng­atur itu?

Oh ya harus MK. Karena pera­turan ini peraturan MK.

Agar aman, dan tidak mengganggu tahapan, kapan aturan-aturan itu paling telat disahkan?
Ya minggu ini. Lebih cepat lebih baik lah. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya