Berita

Hadar Nafis Gumay/net

Wawancara

WAWANCARA

Hadar Nafis Gumay: Kami Tak Mau Terpancing Analisis-analisis Yang Ingin Menggagalkan Pilkada Serentak

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang mengakomodir calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tancap gas menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk mengakomodir calon tunggal. Tiga pekan lalu KPUsudah merampungkan penyusunan rancangan PKPU tentang calon tunggal.
 
Kinitinggal menunggu aturan tersebut untuk diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ada kalangan yang menduga di balik munculnya berbagai persoalan teknis pilka­da belakangan ini ada skenario besar yang dirancang kelompok tertentu untuk menggagalkan pilkada serentak. Bagaimana komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi dugaan tersebut, berikut petikan wawan­caranya.

Berbagai persoalan yang di­hadapi dalam penyelenggaraan pilkada serentak belakangan ini, ada dugaan mengatakan hal itu sengaja diciptakan untuk menggagalkan pilkada serentak. Apa benar begitu?
Saya tidak tahu, sebagai pe­nyelenggara. Kita cuma dengar-dengar cerita saja.

Saya tidak tahu, sebagai pe­nyelenggara. Kita cuma dengar-dengar cerita saja.

Tujuannya adalah supaya Pilkada serentak ditunda dan ada penunjukan Plt-Plt di daerah?
Iya, katanya ada partai politik yang sudah mencalonkan tidak jadi sehingga nanti pilkadanya tidak jadi. Terus ada Plt dan lain sebagainya. Itu analisis-analisis di luar kami lah ya. Kami tak mau terpancing dalam analisis-analisis itu.

Tapi KPU bagaimana me­nyikapi isu tersebut?
Sebaiknya kami tidak ikutan yang begituan karena otoritas kami lebih untuk menyusun aturan, melaksanakan pilkada sesuai aturan, lebih baik begitu.

Nanti KPU dituding seba­gai pihak yang paling ber­tanggung jawab atas kondisi tersebut, lantaran aturannya hanya terfokus pada minimal dua pasang calon?

Suruh baca undang-undang dong. Memang tidak ada tulisan di situ minimal.

Tapi kenapa KPU tidak mengakomodir saja peraturan calon tunggal waktu itu?
Ya di undang-undangnya kan kalau itu kurang dari dua (pasan­gan calon) maka ditunda dan dibuka pendaftaran lagi. Apa maksudnya itu...

Kalau terkait saksi TPS calon tunggal. Jika saksinya satu, bagaimana jika terjadi kecurangan. Siapa yang akan menjadi saksi pembanding?

Berikan saja pada Panwas, sekarang dia punya pengawas TPS. Jadi ruang itu ada.

Yang belum ada?
Yang belum ada itu kalau kita memberikan kelompok masyarakat yang tidak setuju ini legal standingnya di sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Jadi MK juga harus meng­atur itu?

Oh ya harus MK. Karena pera­turan ini peraturan MK.

Agar aman, dan tidak mengganggu tahapan, kapan aturan-aturan itu paling telat disahkan?
Ya minggu ini. Lebih cepat lebih baik lah. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya