Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINNEKAAN (63)

Apa Arti Sebuah Nama?

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 08:39 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERDEBATAN tentang kedudukan legalitas formal sebuab nama atau simbol keagamaan terjadi sejak awal Islam. Mestikah nama itu diprioritaskan sungguh­pun harus mengorbankan substansi? Atau mestikah substansi itu dikedepankan sekalipun belum memiliki wadah formal? Pertanyaan ini muncul semen­jak Nabi Muhammad Saw. Mungkin masih in­gat dengan artikel terdahulu dalam kolom ini dijelaskan peristiwa perjanjian Hudaibiyah, sebuah peristiwa yang menampilkan tarik me­narik antara kekuatan simbol dan kekuatan substansi. Delegasi perundingan Hudaibiyah dari pihak muslim langsung dipimpin Rasulullah dan Pasukan Kafir Quraisy dipimpin oleh Su­hail. Cerita perjanjian Hudaibiyyah ini diriwayat­kan di dalam Kitan Shahih Bukhari yang tak di­ragukan lagi keshahihannya.

Riwayatnya adalah ketika dilakukan pe­rundingan gencatan senjata antara umat Is­lam dan kaum kafir Quraisy. Sebagai pream­bul naskah perjanjian itu, Rasulullah meminta diawali dengan kata Bismillahirrahmanirrahim, tetapi ditolak oleh Suhail karena kalimat itu as­ing baginya, lalu ia mengusulkan kalimat bis­mikallahumma, kalimat yang popular di dalam masyarakat Arab ketika itu. Sebagai penutup, perjanjian itu diusulkan dengan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad Rasulullah (perjanji­an ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Akan tetapi Suhail kembali menolak kalimat ini dan mengusulkan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad ibn 'Abdullah (perjanjian ini ditetap­kan oleh Muhammad putra Abdullah). Pencore­tan basmalah dan kata "Rasulullah" membuat para sahabat tersinggung dan menolak perjan­jian itu, namun Rasulullah meminta para saha­batnya untuk menyetujui naskah perjanjian itu. Konon Rasulullah mengambil alih sendiri pen­nulisan itu karena sahabat tidak ada yang tega mencoret kata Rasulullah, yang dianggapnya sebagai salah suatu perinsip dasar aqidah.

Sepintas memang perjanjian ini tidak adil dan melanggar rambu-rambu aqidah, berupa pen­coretan kalimat Rasulullah tadi, namun Rasu­lullah tetap menganggap itu batas maksimum yang dapat dilakukan, terutama untuk men­gatasi jumlah korban jiwa akibat peperangan. Rasulullah tahu apa akibat yang akan dialami umat Islam jika tidak dilakukan gencatan sen­jata. Ia juga tahu langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan. Para sahabat belum tahu apa arti kebijakan Rasulullah itu. Seandainya saja Rasulullah hanya sebagai pemimpin Arab biasa, bukan Nabi, maka sudah pasti ia tidak akan mendapat dukungan kelompoknya. Akan tetapi para sahabatnya tahu, bahwa Rasulullah di samping seorang cerdas juga ia seorang Nabi. Mungki ini pula yang menginspirasi para the Founding Father bangsa Indonesia, memi­lih mencoret beberapa kalimat dari Piagam Ja­karta demi mempertahankan keutuhan bangsa dan keutuan bangsa ketika itu jauh lebih ban­yak mendatangkan maslahat ketimbang mem­pertahankannya.


Belakangan, apa yang ditetapkan Rasulullah ternyata benar. Sekiranya para pelintas batas kaum kafir Quraisy harus ditahan di Madinah maka sudah barang tentu akan memberikan be­ban ekonomi tambahan bagi masyarakat Madi­nah yang sudah kebanjiran pengunsi dari Me­kkah. Sebaliknya kalau para pelintas batas dari Madinah ditahan di Mekkah dibiarkan, karena pa­siti mereka itu para kader dan dapat melakukan uapay politik pecah-belah di antara suku-suku yang ada di dalam masyarakat Quraish. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya