Berita

ahok/net

Bisnis

Ahok Tolak Perusahaan yang Minta Penangguhan Bayar Upah

SABTU, 31 OKTOBER 2015 | 05:26 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak memberi penangguhan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Provinsi 2016 sebesar Rp 3,1 juta.

"Sejak tahun 2015 kami tidak pakai istilah penangguhan, dan saya sudah buktikan," katanya di gedung Balai Kota, Jumat (30/10).

Ahok bakal menolak jika ada perusahaan yang mengajukan penanguhan dengan alasan ketidakmampuan.


"Kalau tahun depan ada penangguhan saya tolak. Gampang saja," tegasnya.

Ahok sendiri pernah menolak penangguhan perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung. Yakni perusahaan asal Korea PT Tainan Enterprises Indonesia dan PT Hansae Indonesia Utama.

Penolakan penangguhan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 122 dan 123 Tahun 2015 yang ditandatanganinya pada 30 Januari 2015.

Sementara prosedur pengajuan penangguhan antara lain tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 176/2014. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya