Berita

adian napituplu/net

Politik

Masker Pimpinan DPR Dagelan Tidak Lucu, Norak dan Kekanak-kanakan

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 15:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pimpinan DPR dikritik karena mengenakan masker saat sidang paripurna. Sikap Pimpinan DPR tersebut dinilai sebagai cara norak menunjukan solidaritas kepada korban asap.

"Sebagai legislator, pimpinan DPR seharusnya tidak perlu menunjukan solidaritas dengan cara yang norak dan kekanak-kanakan," kata Anggota Komisi II DPR itu, Jumat (29/10).

Adian mengatakan seharunya kepedulian DPR terhadap korban asap akibat kebakaran hutan ditunjukkan dengan merevisi undang-undang yang melegitimasi pembakaran hutan, salah satunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sikap pimpinan DPR yang mengenakan masker saat paripurna menjadi dagelan tidak lucu. Sebab, rakyat sangat tahu bahwa ketika hutan terbakar, para pimpinan parlemen justeru merasa lebih penting bertemu kandidat Capres AS Donald Trump dan berselfie ria dengan "cheer leaders" berok mini daripada meninjau lokasi kebakaran hutan.

Selain merevisi undang-undang, hal lain yang harusnya dilakukan oleh pimpinan DPR harusnya memperjuangkan anggaran yang lebih besar untuk mencegah kebakaran hutan di kemudian hari.

"Ketika pimpinan DPR menggunakan masker tapi berdiam diri terhadap beragam peraturan perundangan yang melegitimasi pembakaran hutan, tidak memperjuangkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan asap, maka jelas bahwa apa yang dilakukan pimpinan DPR adalah memanfaatkan penderitaan rakyat korban asap untuk popularitas dirinya,' demikian Adian.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya