Berita

Bisnis

Pertagas Lebih Berhak Jadi Agregator Gas

JUMAT, 30 OKTOBER 2015 | 08:23 WIB

Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero), lebih berhak menjadi agregator gas dan melakukan monopoli alami, karena negara masih menguasai 100 persen saham perusahaan ini.

"BUMN itu memegang hak monopoli alami. Dialah satu-satunya yang punya hak untuk itu. Yang tepat Pertagas," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resourcess Studies (IRESS) yang juga pengamat industri pertambangan, Marwan Batubara di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut dia, jika pemerintah tetap ngotot memberikannya ke BUMN lain, maka saham BUMN tersebut harus dimiliki negara. Kalau ada saham asing di dalam BUMN tersebut maka harus membeli ulang (buy back) saham yang telah dikuasai asing.


Buy back saham itu bukan hal yang mudah, karena pemerintah harus kembali mengeluarkan dana, dan itu sangat kecil kemungkinannya. Sehingga yang paling baik, hemat Marwan, adalah memberikannya ke Pertagas.

Alternatif lainnya, lanjut Marwan, menyinergikan BUMN di sektor minyak dan gas (migas) dalam satu holding atau induk perusahaan. Untuk holding sebaiknya Pertamina karena mempunyai pengalaman dalam mengelola sejumlah anak perusahaan.

"Pertamina itu menjadi holding-nya. Di bawahnya ada Petamina Hulu Energi, ada Pertamina Refinery, ada yang misalnya mengurusi soal hilir, panas bumi. Lalu ada juga yang ngurusi gas, di mana Pertagas dan PGN itu digabungkan dan harapannya juga sambil digabungkan itu di-buy back sahamnya sebagaian besar," papar Marwan.

Kemudian, SKK Migas pun masuk ke holding Pertamina dan tidak perlu harus membuat BUMN baru untuk menangani gas.

"Jangan bikin BUMN sendiri. Ini saya kira harus secara gamblang disampaikan ke pemerintah dan DPR. Saya meminta dijalankan, karena ini amanat konstitusi," tukasnya.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya