Berita

Menko Rizal: Ini Penipuan RJ Lino Paling Besar!

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 18:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membantah jika dikatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menjadi perusahaan negara yang menghasilkan keuntungan paling besar, sebagaimana digembar-gemborkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino selama ini.

"Jadi mohon maaf Pelindo mengaku pencetak laba yang paling besar, itu sama sekali tidak betul," ungkapnya dalam rapat bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

"Pelindo tidak masuk 20 paling tinggi, kalah Rp 590 miliar dari PT KAI, Pegadaian Rp 1,8 triliun, kalah dengan Pelindo III Rp 640 miliar," sambungnya.


Menurut Rizal, pernyataan RJ Lino soal laba Pelindo II terlalu sesumbar dan terkesan pembohongan publik.

Parahnya, laba Pelindo II jauh tertinggal dari yang dihasilkan PT KAI (Persero) di mana memperoleh laba sebesar Rp 591 miliar, dan dari PT Pelindo III yang membukukan laba sekitar Rp 640 miliar.

"Kok bisa sesumbar yang paling besar di Indonesia, ini penipuan paling besar. Market share Pelindo II 70 persen," katanya.

Selain itu, RJ Lino juga tidak mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, dengan melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke perusahaan asal Hongkong Hutchison Port Holdings sebelum masa berlakunya habis pada 27 Maret 2019.

"Sudah ada surat otoritas pelabuhan kepada Lino tanggal 6 Agustus 2014 agar tidak memperpanjang, sebelum dapat konsesi dari Pelabuhan Tanjung Priok, tapi Lino tidak mengindahkannya," jelas Rizal.

Pun demikian, perpanjangan konsesi tidak dilakukan dengan tender terbuka alias melalui penunjukkan secara langsung yang merugikan keuangan negara. Juga memperpanjang konsesi tanpa melakukan perjanjian lebih dulu dengan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai regulator, yang nyata-nyata melangar Undang-Undang Pelayaran.

"Dirut Pelindo II melakukan pembohongan berulang, kinerja, sistem, proses dan transparansi. Mengambil langkah yang merugikan negara," tegas Rizal. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya