Berita

ilustrasi

RJ Lino Perpanjang Konsesi JICT ke HPH, Ini Hitung-hitungan Kerugian Negara

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH), perusahaan asal Hong Kong yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memiliki catatan potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh RJ Lino.

"Pertama mengenai harga jual yang lebih murah dari tahun 1999. Saat itu up front payment 215 juta dolar AS ditambah 28 juta dolar AS. Sedangkan tahun 2015 hanya 215 juta dolar AS," bebernya.


Selain itu ada juga justifikasi mengenai rendahnya nilai penjualan JICT. Berdasarkan data Deutch Bank pada tahun 2014, sebuah konsultan Dirut Pelindo II disebutkan bahwa valuasi JICT sebesar 639 juta dolar AS yang kemudian direvisi menjadi 833 juta dolar AS, up front fee 215 juta dolar AS, dan saham HPH sebesar 49 persen.

Sementara berdasarkan analisa FRI di tahun 2015, sebuah konsultan keuangan Dewan Komisaris Pelindo II disebutkan bahwa valuasi JICT sebesar 854 juta dolar AS, up front fee 215 juta dolar AS, semen‎tara saham HPH sebesar 25 persen.

Lebih lanjut, Menteri Rizal memiliki catatan mengenai perbandingan andai perjanjian tidak diperpanjang dan dikelola sendiri oleh PT Pelindo II.

Jika melalui perpanjangan HPH Pelindo II, penerimaan uang muka sebesar 215 juta dolar AS, rental fee 20 tahun dengan rincian 85 juta dolar AS/tahun sebesar 1,7 miliar dolar AS, dan termination value tidak perlu dibayar pihak HPH.

"Kalau dikelola 100 persen, penerimaan uang muka ada pendapatan sebesar 280 juta dolar AS, dengan catatan 215 juta dolar AS setara dengan keuntungan JICT selama 2 tahun. Rental fee 20 tahun sebesar 3,2 miliar dolar AS, dengan catatan pendapatan JICT dikurangi biaya operasional. Sedangkan terminatin value sebesar 58 juta dolar AS," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya