Berita

Noor Rachmad/net

Hukum

PELINDO II

Jamdatun Bantah Sarankan Pelindo II Perpanjang Kontrak

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 12:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rachmad mengaku pernah menerbitkan legal opinion kepada PT Pelindo II.

‎Dijabarkan Noor Rachmat bahwa legal opinion itu diminta PT Pelindo II pada tanggal 9 Oktober 2014 dan dikeluarkan pada 21 November 2014.

Dalam permintaan legal opinion itu, PT Pelindo II mempertanyakan empat hal. Pertama, mengenai perlu tidaknya PT Pelindo II mendapat konsesi dari pemerintah terkait UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008. Kedua, apakah perjanjian Pelindo II bertentangan dengan UU, jika Pelindo II belum mendapatkan konsesi.‎


Ketiga, apakah Pelindo II bisa tetap melaksanakan kerja sama tanpa terlebih dahulu dapat konsesi. Keempat, apakah Pelindo II tetap bisa tetap melakukan pengembangan dalam wilayah pelabuhan tanpa perlu mendapat konsesi dari otoritas pelabuhan.

"Itu yang diminta ke kami dan tim kami menganalisis permintaan itu berdasarkan fakta yang ada," ujarnya dalam rapat Pansus Pelindo II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10)‎

Dari empat masalah hukum yang diminta itu, sambung Noor Rachmad, dapat disimpulkan menjadi dua pertanyaan. Pertama, apakah berlakunya UU baru perjanjian yang ada bertentangan dengan hukum karena tidak ada konsesi. Kedua, apakah Pelindo II tetap bisa melanjutkan kerja sama yang telah dilakukan tanpa harus melakukan konsesi.

Dari berbagai analisa yang dilakukan dan melihat fakta yang ada, Jamdatun menyimpulkan bahwa PT Pelindo II bisa melanjutkan kerja sama dengan pihak ketiga, atau perpanjangan kontrak baru, selama materi yang diperjanjikan bukan ranah regulator.

Namun begitu, Jamdatun tidak pernah merekomendasikan Pelindo II melakukan perpanjangan kontrak dengan pihak ketiga, jika yang diperjanjikan ranah regulator.

‎"Kalau dikatakan Jamdatun mengamini pihak Pelindo II untuk bisa melanjutkan kerja sama dengan pihak ketiga, seperti JICT (Jakarta International Container Terminal) termasuk HPH (Hutchison Port Holdings), sama sekali tidak ada.‎ Tetapi tetap dimungkinkan jika ranahnya sebagai operator," tandasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya