Berita

Fadli Zon/net

Politik

Kalau Surat Komitmen PKB Benar, Itu Abuse of Power

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Surat komitmen pendamping dana desa yang mengharuskan pendamping dana desa menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang beredar di publik membuat resah pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, jika keberadaan surat berkop PKB itu benar dilakukan PKB, maka hal itu jelas merupakan sebuah penyimpangan.

"Kalau benar, maka itu bentuk korupsi dan abuse of power," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).


Namun begitu, Fadli mengaku bahwa dirinya belum mengetahui kebenaran rumor tersebut. Politisi Gerindra itu juga tengah mendalami peredaran surat komitmen tersebut.

Lebih lanjut, Fadli berharap dana desa tidak dipotong lagi ke kas partai. Harapan ini menanggapi butir surat komitmen yang mengharuskan pendamping desa menyetor ke PKB.

"Jangan sampai dana desa dikorupsi lagi. Dana desa ini harus betul-betul sampai ke desa. Kalau dana ini dipotong lagi, ini jelas suatu bentuk korupsi," tandasnya.

Diketahui, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan sudah melakukan cross check untuk mengonfirmasi kebenaran isu pemerasan dalam proses rekruitmen pendamping desa.

Alhasil, kata Marwan, diketahui bahwa modus dalam penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab itu adalah mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian, kemudian disuruh bayar dan bikin surat pernyataan.
 
"Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan jelas itu bukan kader PKB," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (26/10) kemarin. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya