Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (59)

Figur Pendiri Mazhab: Abu Hanifah

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 09:15 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MUNGKIN sebagian orang membayangkan para pendi­ri mazhab fikih seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi', dan Imam Ah­mad ibn Hanbal adalah ula­ma yang sangat berwibawa dengan bayangan berkon­sentrasi membaca, menu­lis, dan dibanjiri para murida dan jamaah, dengan penampilan sangat wara', tasbih panjang di tangan, dihiasi dengan jubah besar, bersandar di tempat duduk kewibawaan­nya. Anggapan seperti ini mungkin tidak terlalu salah karena ulama-ulama besar kontemporer di negara-negara muslim demikian adanya.

Namun jika kita membaca biografi para imam mazhab, khususnya Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi', ternyata tidak sepenuhnya be­nar. Imam Abu Hanifah yang bernama lengkap Nu'man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Tay­mi, adalah imam mazhab pertama yang lahir la­hir di Kufah, Irak dalam tahun 80 H/ 699M dan meninggal di Baghdad, Irak, tahun 148 H/767 M, adalah sosok figur yang memiliki pengala­man dan wawasan luas. Ia bukan hanya seba­gai ulama fikih tetapi ia juga memiliki keahlian dan talenta bermacam-macam. Ia dilukiskan dalam Kitab Tarikh Bagdad sebagai seorang arsitektur profesional. Dialah yang pernah dis­erahi amanah membangun benteng kota Bag­dad dan tidak tanggung-tanggung melakukan studi banding ke sejumlah negeri-negeri Eropa sampai ke Transoksania atau Ma wara’ al-Nahr yang dipopulerkan di dunia Arab. Bahkan dalam kitab lain ia disebutkan bukan ulama tetapi se­orang tailor yang paling banyak menyedot per­hatian orang saat itu. Ia memiliki kios terbesar di Pasar Bagdad. Sebagai seorang tailor ten­tu saja Abu Hanifah harus mengontrol kualitas produk jahitan anak-anak buahnya. Kalau saja sembrono karyanya maka sudah barangtentu orang tidak akan tertarik menggunakan jasan­ya. Namun sebaliknya dikatakan, Abu Hanifah memiliki mobilitas sosial yang amat tinggi. Ia juga menguasai ilmu matematika dan kemam­puaan bahasa asing yang sangat kuat, seba­gaimana dapat di lihat di dalam kitab-kitab se­jah yang membahas dirinya.

Dari segi urutan, Abu Hanifah paling senior dan paling dekat waktu kelahirannya dengan Nabi Muhammad Saw. Meskipun demikian ternyata ia adalah Imam Mazhab paling mo­bile dan paling moderat. Disebut demikian kar­ena memang kenyataanya Imam Abu Hanifah sangat rasional (untuk tidak menyebut liberal). Ia pernah membenarkan bacaan shalat dalam bahasa Persia, meskipun dalam qaul jadid-nya dibatalkan kembali. Ia juga memahami kata la­masa (bersentuhan) dalam ayat aulamastumun nisa', yang membatalkan wudhu ialah bersen­tuhan degan perempuan. Ia memahami kata lamasa dengan makna bersetubuh. Seban­jang seseorang tidak bersetubuh sebagaimana layaknya suami isteri, tidak membatalkan wud­hu. Banyak lagi pendapatnya dianggap kon­troversi. Termasuk ia menganggap akad nikah itu sebagai kontrak sosial ('aqd al-mu'amalat), berbeda denga Imam Syafi' yang mengang­gap akad perkawinan itu selain sebagai 'aqd al-mu'amalat juga sebagai 'aqd al-'ibadat.


Sehubungan dengan ini, David Power dan Wail Halaq mengesankan bahwa semakin dekat zaman kehidupan para ulama kepada Nabi semakin moderat mereka. Sebaliknya se­makin jauh mereka dari kehidupan Nabi ada ke­cenderungan semakin moderat mereka. David Power melukiskan era sahabat dan tabi'in be­sar sebagai the proto of islamic law (masa awal hukum Islam). ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya