Berita

Priyo Budi Santoso/net

Wawancara

WAWANCARA

Priyo Budi Santoso: Kalau Putusan MA Diinterpretasikan Sepihak, Golkar Pasti Konflik Terus

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 08:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menilai, penafsiran kubu Munas Ancol terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) untuk mengembalikan ke kepengurusan Riau tahun 2009, adalah keliru. Lantas, bagaimana reaksi kubu Munas Ancol? Berikut wawancara dengan Waketum DPP Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso yang dihubungi Rakyat Merdeka;

Apa tanggapan anda?
Pak Yusril tidak salah, itu betul. Karena putusan itu adalah mencabut keputusan Menkumham tentang pengesa­han Munas Ancol. Tapi kepu­tusan MAtersebut juga tidak menghidupkan atau memerintah­kan Menkumham untuk menge­sahkan Munas Bali. Sebenarnya, kalau itu soalnya kami masih bisa menerima lapang dada bagi kita yang menganut mazhab re­konsiliasi.

Anda melihat putusan MA sudah ideal?

Anda melihat putusan MA sudah ideal?
Saya kira meski dianggap tidak ideal oleh masing-masing pihak baik kubu Ancol maupun Bali. Karenanya pasti inginnya menang, tapi itu harus kita ter­jemahkan sebagai keinginan MAmemberikan sinyal ke Golkar agar mengadakan rekonsili­asi. Karena itu patut didukung. Meski tidak ideal, tapi putusan MAharus kita hormati. Karena ini pintu masuk untuk melak­sanakan rekonsiliasi. Dengan demikian, kalau nanti nggak ada pengurus Riau, jadi pengurus mana (nanti yang menggelar mu­nas), karena nggak ada perintah untuk menghidupkan manapun.

Lantas harusnya mekanis­menya bagaimana?
Mekanisme yang dapat ditempuh oleh Golkar, sudah tentu kalau periodenya habis harus melaksanakan Munas. Kepengurusan yang Riau tadi­lah, kemungkinan yang mem­punyai posisi untuk mengatur semuanya.

Soal waktu baiknya untuk menggelar Munas kapan?
Ya hari-hari ini kan lagi kon­sen untuk pilkada, apakah cukup wise didesak untuk melaksana­kan munas sekarang juga. Di saat semua energi, komponen terutama teman-teman di daerah itu terkonsentrasi untuk mensuk­seskan pilkada. Kalau melihat itu, lebih baik kita konsentrasi untuk pilkada, walaupun untuk acara yang bersifat perjump­aan nasional atau untuk acara persiapan munas atau apapun. Harusnya itu bisa dilaksanakan sesudah pilkada ini. Sehingga tidak mengganggu dan menjadi beban nasional dan memicu hal-hal yang tidak baik pada pelak­sanaan pilkada serentak.

Secara resmi apa sikap kubu Munas Ancol terkait putusan MA ini?
Beberapa hari lalu kita sudah mengadakan rapat yang khusus diselenggarakan untuk men­sikapi hasil putusan MA. Rapat waktu itu memang belum final memutuskan seperti apa, karena sampai detik ini kami belum mendapatkan salinan putusan MA. Masih menebak-nebak dan memperkirakan apa yang akan terjadi.

Ada wacana untuk melakukan PK (Peninjauan Kembali)?
Ya, meskipun sudah ada an­cang-ancang. Ada pemikiran-pemikiran untuk melakukan PK dan seterusnya-seterusnya.

Bukankah lebih baik rekon­siliasi?
Tapi saya kira pikiran-pikiran itu tetap dihormati, namun itu tidak pernah kita rencanakan. Lebih baik pikiran itu kita taruh di bawah meja, dan kita konsen­trasi untuk menggunakan apapun keputusan MA tersebut, menjadi pintu masuk untuk rekonsiliasi. Itu lebih baik. Mayoritas suara rapat kemarin diarahkan ke situ, supaya konflik tidak berlarut-larut.

Apa yang harus dilakukan supaya konflik ini cepat se­lesai?
Ya kedua belah pihak tidak bersikukuh untuk menginter­pretasikan menurut kacamata sepihak.

Kalau itu terjadi?
Percaya sama saya, pasti konf­lik hukum terus. Dan nggak akan selesai karena nanti akan ada PK dan PK lagi dan seter­usnya. Kalaupun selesai sampai setelah pemilu nanti. Dan ini sudah tentu tidak kita kehendaki. Saya termasuk yang mengajak kedua belah pihak untuk wis­dom, lebih mengedepankan kebersamaan seperti yang telah digagas oleh para senior, Pak Jusuf Kalla, Pak Habibie, Pak Akbar Tanjung, Pak Siswono, semua itu termasuk tokoh dari daerah. Itu adalah tokoh-tokoh yang sangat kita hormati selama ini. Apalagi suasana kebatinan di daerah juga mengharapkan yang sama. Karena pilihannya hanya rekonsiliasi. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya