Berita

foto:net

Bisnis

Inilah Daftar Capaian Kerja Satgas Dwelling Time

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 13:03 WIB | LAPORAN:

Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya merilis hasil kerja Task Force Dwelling Time atau Satuan Tugas (Satgas) Dwelling Time yang dibentuk pada Agustus 2015 lalu untuk mengatasi permasalahan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Deputi II bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko bidang maritim dan sumber daya, Agung Kuswandono, langkah-langkah yang sudah dicapai tim menunjukan hasil positif terkait perizinan perdagangan, kepabeanan, dan transportasi kereta api di pelabuhan.

"Berkaitan dengan peraturan perizinan perdangangan, telah dilakukan deregulasi terhadap 32 peraturan di lingkungan Kementerian Perdangangan berkaitan dengan sejumlah barang impor yang masih terkena untuk mengatur ketentuan tentang larangan dan pembatasan (lartas)," ujar Agung usai rapat koordinasi bersama Satgas Dwelling Time di kantor kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin (26/10)


Agung pun memaparkan, dari 32 peraturan mengenai lartas tersebut, sebanyak 16 aturan di antaranya sudah berhasil dihapus. Kemudian dilakukan perbaikan atau revisi dan terdapat 12 aturan lagi yang sedang dalam proses penandatanganan.

"Sementara ada empat aturan lain terkait besi baja, gula, printer fotocopy berwarna dan garam masih memerlukan negoisiasi dan hitungan yang lebih rinci," tambah Agung.

Dalam hal kepabeanan, lanjut Agung, Ditjen Bea dan Cukai telah berkoordinasi dengan Kemendag untuk membuka pos tersendiri di Cikarang Dry Port (CDP) guna dipakai sebagai lokasi pelabelan merek dagang.

"Dengan begitu, pelabelan merek dagang impor yang selama ini biasa dilakukan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang lokasinya tersebar di Pelabuhan Tanjung Priok, dapat dilakukan di satu lokasi saja," terang Agung.

Untuk menjamin hal ini bisa dilaksanakan, menurut gung, Bea Cukai telah meminta kepada CDP menyediakan lokasi khusus pada areal penimbunan kontainer yang biasa dipergunakan.

"Kebijakan ini telah disosialisasikan melalui media, termasuk media luar negeri dan telah dipahami oleh para Importir. Bila tindakan ini diambil maka akan mengurangi dweling time yang diperkirakan antara sentengah hari sampai satu hari," demikian Agung.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya