Berita

Yusnar Yusuf/net

Wawancara

WAWANCARA

Yusnar Yusuf: Aktor Intelektual Kasus Tolikara Tak Disentuh, Rasa Keadilan Masyarakat Terganggu

SENIN, 26 OKTOBER 2015 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski peristiwa penyerangan terhadap umat Islam di To­likara Papua sudah tiga bulan berlalu, tapi Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI ini menganggap kasus ini belum selesai. "Penyelidikan terhadap pelaku dan aktor intelektual tragedi Tolikara sampai saat ini belum dilaksanakan secara optimal dan belum memenuhi rasa keadilan serta harapan masyarakat, terutama warga Muslim Tolikara," ujar Yusnar. Ditemui Rakyat Merdeka di Jakarta, Yusnar menilai, hingga kini negara belum memberikan perlindungan berarti terhadap warga negara.

Kenapa MUI merasa penan­ganan kasus Tolikara belum selesai?
Karena lebih dari 100 hari meledaknya pembakaran masjid di Tolikara pelaku intelektual tak kunjung diproses dengan serius. Ini telah mengganggu rasa keadilan masyarakat mus­lim, penegakan hukum terhadap aktor intelektual tragedi Tolikara belum disentuh. Sampai saat ini hanya terdapat dua orang dari pelaku teror yang dijadikan tersangka. Bangsa ini belum menunjukkan sebagai negara hu­kum. Penanganan kasus Tolikara sangat mengecewakan umat Islam Indonesia.

Menkopolhukam Luhut Panjaitan pernah bilang bahwa kasus Tolikara sudah selesai?

Menkopolhukam Luhut Panjaitan pernah bilang bahwa kasus Tolikara sudah selesai?
MUI mengecam keras ke­bohongan yang disampaikan Luhut. Luhut seakan-akan tidak mengerti apa-apa masalah di Tolikara, pernyataan tersebut sangat terburu-buru, tidak sesuai dengan fakta, tidak benar dan dis­kriminatif. Sehingga menyakiti rasa keadilan warga muslim di Tolikara Papua. Sebab memang jauh dari kenyataan di lapangan.

Kenapa menyakiti rasa kea­dilan?
Coba kita bandingkan dengan penanganan tragedi di Singkil, Aceh sungguh memprihatinkan. Ini menunjukkan tidak adanya perlindungan terhadap setiap war­ga negara dan komponen bangsa yang dirugikan oleh negara. Di sisi lain kondisi tersebut mencer­minkan penegakan hukum yang belum optimal. Dan ini adalah bukti masih adanya perlakuan dis­kriminatif oleh pihak Kepolisian.

Maksudnya?
Ketidakadilan itu misalkan di Singkil karena umat Islam dalam notabene itu yang menyerang yang membakar, itu cepat-cepat dicari ditangkap, tapi kalau di Tolikara tidak. Kenapa? Ya kan tidak adil itu. Sedangkan hukum kan untuk seluruh masyarakat Indoensia. Itu makanya pemerintah harus netral, adil kepada peraturan yang dibuat. Kondisi tersebut, menun­jukkan pemerintah, serta aparat­nya masih terbatas kemampuan dan profesionalismenya dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah terkait keruku­nan antarumat beragama.

Konflik antarumat beragama umumnya dipicu terkait pendirian rumah ibadah, apa masukan MUI kepada pemerintah?
Penyelesaian masalah pemban­gunan dan keberadaan rumah iba­dah yang melanggar kesepakatan bersama tokoh agama setempat dan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengenai kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah itu menunjukkan belum hadirnya negara hukum. Untuk itu, MUI mendorong dan mend­esak agar PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 ditingkatkan menjadi undang-undang. Melalui undang-undang ini diharapkan kerukunan antarumat beragama lebih mung­kin diwujudkan dan pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat diadili. Untuk itu MUI mendorong agar RUU mengenai Kerukunan Antarumat Beragama dapat dipri­oritaskan dalam Prolegnas tahun 2016 untuk dibahas bersama DPR dan Presiden serta disahkan dalam waktu secepatnya.

Apakah MUI sudah berkoordinasi dengan petinggi umat beragama lainnya?
Saya sudah menawarkan sebetulnya kepada PGI untuk duduk bersama membicarakan masalah secara terbuka. Kita ngomong apa adanya sehingga kita nanti ambil titik temu. Kita menawarkan PBM itu menjadi sebuah undang-undang itu kan titik. Ada terjemahan di situ, kalau tidak ada undang-undang kenapa, ada yang tidak suka den­gan PBM, cabut saja. Ketika di­cabut tidak ada undang-undang kembali kepada kerukunan umat beragama, atau kembali kepada UUD 45 pasal 29. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya