Berita

Politik

Air Purifier 20 Dolar Per Unit, Korban Kabut Asap Tak Perlu Mengungsi

MINGGU, 25 OKTOBER 2015 | 10:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Sosial menegaskan warga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan tidak perlu dievakuasi ke tempat pengungsian.

Menurut Menteri Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan yang diterima redaksi hari ini, keadaan tersebut bisa diatasi dengan pemasangan air purifier yang harganya terjangkau dan sangat memungkinkan untuk bisa dipasang di rumah-rumah warga.

"Harga alat air purifier terjangkau dan bisa dipasang di rumah-rumah warga, sehingga tidak perlu ada evakuasi ke tempat pengungsian, apalagi ke luar kota," ujarnya Khofifah.
 

 
Untuk harga alat air purifier, kata Mensos, yaitu 20 dolar per unit dan hari ini bisa diproduksi 1.000 unit. Adapun besok 1.000 unit lagi yang diprioritaskan untuk daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat ini, tingkat ketebalan asap dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah harus diwaspadai agar tidak membahayakan bagi kesehatan warga. Alat air purifier, kata Khofifah, akan dibagikan pada di titik evakuasi. Namun, sehari setelah sebelumnya telah dilakukan pembagian kepada keluarga dengan prioritas utama tetap di titik evakuasi.

"Alat akan dibagikan di titik evakuasi, setelah sehari sebelumnya diujicobakan untuk dibagi pada keluarga. Tapi tetap prioritas pada titik evakuasi," katanya.

Jika di semua tempat evakuasi memakai fasilitas pendingin ruangan ber-AC. Hal itu jauh lebih aman dan tidak dibutuhkan lagi alat air purifier. Sebaliknya, bila tidak full menggunakan AC, maka diperlukan air purifier.

"Air purifier merupakan alat yang berstandar internasional yang sudah digunakan di banyak negara," tandasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya