Berita

Kesediaan Surya Paloh Jalani Pemeriksaan KPK Layak Diapresiasi

MINGGU, 25 OKTOBER 2015 | 06:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi.

Surya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

"Pemanggilan itu membuktikan hukum sebagai panglima, siapa saja bisa dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketua umum tidak imun dari proses hukum," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro dalam talk show di TV One, Minggu (25/10) pagi.


Di lain hal, kata dia, kesediaan Surya memberikan keterangan kepada penyidik juga patut diapresiasi. Hal ini dapat dimaknasi bahwa Surya taat dan patuh pada proses hukum.

Meski demikian, menurut Sit Zuhro, pemanggilan Surya Paloh dan penahanan Patrice Rio Capella sudah menurunkan kepercayaan publik terhadap Partai Nasdem.

"Seberapa jauh keterlibatan elit Nasdem dari pusaran kasusnya, sekarang Nasdem sedang mempertahruhkan intergritasnya," tukas Siti Zuhro.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya