Berita

NASARUDDIN UMAR/NET

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (55)

Mengapa Berbeda Mazhab?

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 08:02 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERTANYAAN yang sering dilontarkan orang, mengapa kita berbeda mazhab? Bah­kan mengapa satu sama lain berkonflik? Bukankah kita mengakui hanya satu Al-Qur'an dan Hadis? Pertanyaan ini kelihatannya sederhana tetapi banyak tersimpan di benak banyak orang, khususnya mereka yang memahami Islam secara dangkal. Perbe­daan aliran lebih banyak berhubungan dengan masalah akidah dan teologi, sedangkan perbe­daan mazhab lebih banyak berhubungan den­gan masalah fikih.

Memang Al-Qur'an hanya satu dan redaksinya diakui sama di seluruh dunia Islam dari zaman dahulu sampai sekarang. Tidak ada sedikit pun penambahan atau pengurangan. Bahkan penulisannya pun tetap dipertahankan, seka­lipun beberapa di antaranya tidak lagi sesuai dengan gaya penulisan (rasm) bahasa Arab modern. Demikian pula dengan hadis, meskipun periwayatannya lebih banyak bersifat maknawi tetapi para ulama Hadis telah berhasil menetapkan kriteria pemeliharaan yang amta ketat, jauh lebih ketat dibanding dengan me­tode ilmu-ilmu sosial modern. Tingkat keadilan, muru'ah, kejujuran, dan ketaqwaan menjadi pe­nentu validitas sebuah hadis. Dengan demikian sulit sekali terjadinya pemalsuan hadis, apalagi Al-Qur'an setelah dilakukan komputerisasi.

Timbulnya perbedaan mazhab dalam Islam sangat dimungkinkan, bahkan Al-Qur’an dan hadis sendiri mengisyaratkan kemungkinan itu. Ada un­gkapan Al-Qur'an menarik untuk disimak: "Jan­ganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu, dan masuklah dari pintu-pintu yang berbe­da-beda". (Q.S. Yusuf/12:67). Dalam Hadis Nabi juga pernah dikatakan: "Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat". Al-Qur’an dan hadis mengisyaratkan perbedaan dan diversity sebagai sunnatullah dan manusiawi. Namun de­mikian Al-Qur'an dan hadis selalu mengajak un­tuk ke arah titik temu (kalimah sawa), bukan han­ya sesama umat Islam tetapi juga untuk seluruh agama dan berbagai suku bangsa.


Ada sejumlah faktor yang menyebabkan per­bedaan aliran dan mazhab itu muncul. Para ula­ma masing-masing mendasarkan pendapatnya kepada AL-Qur'an dan atau Hadis tetapi wujud mazhabnya berbeda satu sama lain. Contoh yang sering diangkat ialah masalah furu'iyyah, misalnya perkara yang membatalkan wudu. Kata lamasa (bersentuhan dengan perempuan) di dalam Q.S. al-Ma'idah/5:6, melahirkan empat mazhab. Imam Syafi’i berpendapat yang mem­batalkan wudu kalau menyentuh perempuan yang dewasa dan bukan muhrim. Meskipun berlawanan jenis dan bukan muhrim kalau masih belum dewasa tidak membatalkan wudu.

Dalam pendapat lamanya (qaul qadim), Imam Syafi'i tidak memasukkan laki-laki dan perempuan tua bangka membatalkan wudu, tetapi ketika ia pindah ke Mesir ia menjumpai sepasang kakek-nenek berpeluk mesra tan­pa diikat tali perkawinan lalu ia mengeluarkan pendapat bahwa kakek-nenek sebagai orang yang tidak membatalkan wudu.

Imam Malik berpendapat bahwa kata lamasa dalam ayat tadi berarti menyentuh dengan syahwat; sepanjang tidak ada nafsu syahwat di dalam bersentuhan dengan lawan jenis maka wudu tidak batal. Imam Abu Hanifah berpenda­pat, kata lamasa ("bersentuhan") sesungguhnyabahasa simbolik, berarti bersetubuh. Sepanjang tidak melakukan persetubuhan maka yang bersangkutan tidak batal wudunya.

Perbedaan mazhab dalam Islam sebanyak apapun dapat ditolerir sepanjang tidak keluar dari prin­sip-prinsip ajaran Islam. Sepanjang suatu mazhab tidak keluar dari koridor ini maka sepanjang itu pula tidak bisa disebut aliran sesat. Kita tidak boleh den­gan mudah menyesatkan apalagi mengkafirkan orang hanya karena mereka berbeda dengan prak­tek yang selama ini kita amalkan. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya