Berita

NASARUDDIN UMAR/NET

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (55)

Mengapa Berbeda Mazhab?

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 08:02 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERTANYAAN yang sering dilontarkan orang, mengapa kita berbeda mazhab? Bah­kan mengapa satu sama lain berkonflik? Bukankah kita mengakui hanya satu Al-Qur'an dan Hadis? Pertanyaan ini kelihatannya sederhana tetapi banyak tersimpan di benak banyak orang, khususnya mereka yang memahami Islam secara dangkal. Perbe­daan aliran lebih banyak berhubungan dengan masalah akidah dan teologi, sedangkan perbe­daan mazhab lebih banyak berhubungan den­gan masalah fikih.

Memang Al-Qur'an hanya satu dan redaksinya diakui sama di seluruh dunia Islam dari zaman dahulu sampai sekarang. Tidak ada sedikit pun penambahan atau pengurangan. Bahkan penulisannya pun tetap dipertahankan, seka­lipun beberapa di antaranya tidak lagi sesuai dengan gaya penulisan (rasm) bahasa Arab modern. Demikian pula dengan hadis, meskipun periwayatannya lebih banyak bersifat maknawi tetapi para ulama Hadis telah berhasil menetapkan kriteria pemeliharaan yang amta ketat, jauh lebih ketat dibanding dengan me­tode ilmu-ilmu sosial modern. Tingkat keadilan, muru'ah, kejujuran, dan ketaqwaan menjadi pe­nentu validitas sebuah hadis. Dengan demikian sulit sekali terjadinya pemalsuan hadis, apalagi Al-Qur'an setelah dilakukan komputerisasi.

Timbulnya perbedaan mazhab dalam Islam sangat dimungkinkan, bahkan Al-Qur’an dan hadis sendiri mengisyaratkan kemungkinan itu. Ada un­gkapan Al-Qur'an menarik untuk disimak: "Jan­ganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu, dan masuklah dari pintu-pintu yang berbe­da-beda". (Q.S. Yusuf/12:67). Dalam Hadis Nabi juga pernah dikatakan: "Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat". Al-Qur’an dan hadis mengisyaratkan perbedaan dan diversity sebagai sunnatullah dan manusiawi. Namun de­mikian Al-Qur'an dan hadis selalu mengajak un­tuk ke arah titik temu (kalimah sawa), bukan han­ya sesama umat Islam tetapi juga untuk seluruh agama dan berbagai suku bangsa.


Ada sejumlah faktor yang menyebabkan per­bedaan aliran dan mazhab itu muncul. Para ula­ma masing-masing mendasarkan pendapatnya kepada AL-Qur'an dan atau Hadis tetapi wujud mazhabnya berbeda satu sama lain. Contoh yang sering diangkat ialah masalah furu'iyyah, misalnya perkara yang membatalkan wudu. Kata lamasa (bersentuhan dengan perempuan) di dalam Q.S. al-Ma'idah/5:6, melahirkan empat mazhab. Imam Syafi’i berpendapat yang mem­batalkan wudu kalau menyentuh perempuan yang dewasa dan bukan muhrim. Meskipun berlawanan jenis dan bukan muhrim kalau masih belum dewasa tidak membatalkan wudu.

Dalam pendapat lamanya (qaul qadim), Imam Syafi'i tidak memasukkan laki-laki dan perempuan tua bangka membatalkan wudu, tetapi ketika ia pindah ke Mesir ia menjumpai sepasang kakek-nenek berpeluk mesra tan­pa diikat tali perkawinan lalu ia mengeluarkan pendapat bahwa kakek-nenek sebagai orang yang tidak membatalkan wudu.

Imam Malik berpendapat bahwa kata lamasa dalam ayat tadi berarti menyentuh dengan syahwat; sepanjang tidak ada nafsu syahwat di dalam bersentuhan dengan lawan jenis maka wudu tidak batal. Imam Abu Hanifah berpenda­pat, kata lamasa ("bersentuhan") sesungguhnyabahasa simbolik, berarti bersetubuh. Sepanjang tidak melakukan persetubuhan maka yang bersangkutan tidak batal wudunya.

Perbedaan mazhab dalam Islam sebanyak apapun dapat ditolerir sepanjang tidak keluar dari prin­sip-prinsip ajaran Islam. Sepanjang suatu mazhab tidak keluar dari koridor ini maka sepanjang itu pula tidak bisa disebut aliran sesat. Kita tidak boleh den­gan mudah menyesatkan apalagi mengkafirkan orang hanya karena mereka berbeda dengan prak­tek yang selama ini kita amalkan. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya