Berita

Shipping Line Protes Produktivitas JICT Menurun

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Bobby R Mamahit mengungkapkan, sejumlah shipping lines ‎menyatakan kekecewaannya terhadap penurunan kinerja yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

‎Jika situasi ini tak segera diatasi, kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan di Indonesia akan menurun.

"Aksi SP JICT yang membuat produktivitas JICT menurun sangat merugikan. Banyak shipping lines yang protes ke Kemenlu akibat kondisi ini," ungkap Bobby di Jakarta.

Menurut Bobby, shipping lines tersebut mempertanyakan keterlambatan yang terjadi di Terminal Peti Kemas JICT dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menjamin kelancaran pelayanan bongkar muat barang.

Pemerintah, juga menyayangkan sikap SP JICT yang terus memaksakan kehendak dan merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.

Sikap SP JICT tidak hanya merugikan perusahaan mereka, tetapi kepentingan nasional juga terkena dampak buruknya. Kepercayaan pelaku usaha asing terhadap ekonomi nasional bisa terus menurun jika situasi tak segera berubah," tegasnya.

Sekretaris Umum DPP INSA, Budhi Halim mengatakan, penurunan produktivitas di JICT harusnya tidak boleh terjadi, hanya karena berseberangan dengan kebijakan manajemen, terkait perpanjangan konsesi. Aksi protes, menurutnya boleh saja dilakukan, asal tidak mengganggu pelayanan, karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.

"Sebagai operator bagi layanan international, SP JICT mestinya paham, sikapnya merugikan perusahaan dan Indonesia di dunia internasional. Silahkan protes, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan. Banyak pelaku usaha teriak karena biaya makin mahal," kata Budi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas JICT Erry Riyana Hardjapamekas menilai perilaku SP JICT sudah diluar koridor kewajaran. Penolakan yang dilakukan pekerja terhadap kebijakan Pelindo II memperpanjang konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) tidak relevan. Pasalnya perjanjian itu telah melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Perpanjangan konsesi itu sudah sangat transparan dan mengikuti proses tender sebagaimana mestinya. Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di Komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas Erry.

Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi JICT merupakan keputusan yang didasari oleh perusahaan. Apalagi secara finansial Pelindo II sebagai wakil pemerintah dalam kontrak kerjasama ini sangat diuntungkan.

Misalnya, dengan perubahan kontrak ini Pelindo II akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar 10 juta dolar AS per bulan atau 120 juta dolar AS setahun, naik dua kali lipat dibandingkan kontrak lama. Pelindo II juga mengantongi uang muka kontrak perpanjangan sebesar 265 juta dolar AS. Dana itu bisa digunakan untuk investasi baru bagi pengembangan infrastruktur maritim di Indonesia.

Keuntungan besar lainnya bagi Pelindo II adalah kepemilikan saham di JICT, semula minoritas menjadi mayoritas, yaitu 51 persen. Dengan demikian Pelindo II akan mengontrol penuh bisnis JICT demi keuntungan dan kepentingan Indonesia.

Sejalan dengan kontrak perpanjangan, pengelolaan terminal 2 JICT akan diserahkan kembali kepada Pelindo II. Dengan aset tersebut, dalam kurun waktu 2014- 2019, Pelindo II berpotensi meraih pendapatan dari operasionalisasi terminal II JICT hingga 135 juta dolar AS.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya