Berita

Shipping Line Protes Produktivitas JICT Menurun

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 15:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Bobby R Mamahit mengungkapkan, sejumlah shipping lines ‎menyatakan kekecewaannya terhadap penurunan kinerja yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

‎Jika situasi ini tak segera diatasi, kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan di Indonesia akan menurun.

"Aksi SP JICT yang membuat produktivitas JICT menurun sangat merugikan. Banyak shipping lines yang protes ke Kemenlu akibat kondisi ini," ungkap Bobby di Jakarta.

Menurut Bobby, shipping lines tersebut mempertanyakan keterlambatan yang terjadi di Terminal Peti Kemas JICT dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menjamin kelancaran pelayanan bongkar muat barang.

Pemerintah, juga menyayangkan sikap SP JICT yang terus memaksakan kehendak dan merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.

Sikap SP JICT tidak hanya merugikan perusahaan mereka, tetapi kepentingan nasional juga terkena dampak buruknya. Kepercayaan pelaku usaha asing terhadap ekonomi nasional bisa terus menurun jika situasi tak segera berubah," tegasnya.

Sekretaris Umum DPP INSA, Budhi Halim mengatakan, penurunan produktivitas di JICT harusnya tidak boleh terjadi, hanya karena berseberangan dengan kebijakan manajemen, terkait perpanjangan konsesi. Aksi protes, menurutnya boleh saja dilakukan, asal tidak mengganggu pelayanan, karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.

"Sebagai operator bagi layanan international, SP JICT mestinya paham, sikapnya merugikan perusahaan dan Indonesia di dunia internasional. Silahkan protes, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan. Banyak pelaku usaha teriak karena biaya makin mahal," kata Budi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas JICT Erry Riyana Hardjapamekas menilai perilaku SP JICT sudah diluar koridor kewajaran. Penolakan yang dilakukan pekerja terhadap kebijakan Pelindo II memperpanjang konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) tidak relevan. Pasalnya perjanjian itu telah melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Perpanjangan konsesi itu sudah sangat transparan dan mengikuti proses tender sebagaimana mestinya. Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di Komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas Erry.

Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi JICT merupakan keputusan yang didasari oleh perusahaan. Apalagi secara finansial Pelindo II sebagai wakil pemerintah dalam kontrak kerjasama ini sangat diuntungkan.

Misalnya, dengan perubahan kontrak ini Pelindo II akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar 10 juta dolar AS per bulan atau 120 juta dolar AS setahun, naik dua kali lipat dibandingkan kontrak lama. Pelindo II juga mengantongi uang muka kontrak perpanjangan sebesar 265 juta dolar AS. Dana itu bisa digunakan untuk investasi baru bagi pengembangan infrastruktur maritim di Indonesia.

Keuntungan besar lainnya bagi Pelindo II adalah kepemilikan saham di JICT, semula minoritas menjadi mayoritas, yaitu 51 persen. Dengan demikian Pelindo II akan mengontrol penuh bisnis JICT demi keuntungan dan kepentingan Indonesia.

Sejalan dengan kontrak perpanjangan, pengelolaan terminal 2 JICT akan diserahkan kembali kepada Pelindo II. Dengan aset tersebut, dalam kurun waktu 2014- 2019, Pelindo II berpotensi meraih pendapatan dari operasionalisasi terminal II JICT hingga 135 juta dolar AS.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya