Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Bobby R Mamahit mengungkapkan, sejumlah shipping lines ‎menyatakan kekecewaannya terhadap penurunan kinerja yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).
‎Jika situasi ini tak segera diatasi, kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan di Indonesia akan menurun.
"Aksi SP JICT yang membuat produktivitas JICT menurun sangat merugikan. Banyak shipping lines yang protes ke Kemenlu akibat kondisi ini," ungkap Bobby di Jakarta.
Menurut Bobby, shipping lines tersebut mempertanyakan keterlambatan yang terjadi di Terminal Peti Kemas JICT dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menjamin kelancaran pelayanan bongkar muat barang.
Pemerintah, juga menyayangkan sikap SP JICT yang terus memaksakan kehendak dan merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.
Sikap SP JICT tidak hanya merugikan perusahaan mereka, tetapi kepentingan nasional juga terkena dampak buruknya. Kepercayaan pelaku usaha asing terhadap ekonomi nasional bisa terus menurun jika situasi tak segera berubah," tegasnya.
Sekretaris Umum DPP INSA, Budhi Halim mengatakan, penurunan produktivitas di JICT harusnya tidak boleh terjadi, hanya karena berseberangan dengan kebijakan manajemen, terkait perpanjangan konsesi. Aksi protes, menurutnya boleh saja dilakukan, asal tidak mengganggu pelayanan, karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.
"Sebagai operator bagi layanan international, SP JICT mestinya paham, sikapnya merugikan perusahaan dan Indonesia di dunia internasional. Silahkan protes, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan. Banyak pelaku usaha teriak karena biaya makin mahal," kata Budi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas JICT Erry Riyana Hardjapamekas menilai perilaku SP JICT sudah diluar koridor kewajaran. Penolakan yang dilakukan pekerja terhadap kebijakan Pelindo II memperpanjang konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) tidak relevan. Pasalnya perjanjian itu telah melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Perpanjangan konsesi itu sudah sangat transparan dan mengikuti proses tender sebagaimana mestinya. Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di Komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas Erry.
Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi JICT merupakan keputusan yang didasari oleh perusahaan. Apalagi secara finansial Pelindo II sebagai wakil pemerintah dalam kontrak kerjasama ini sangat diuntungkan.
Misalnya, dengan perubahan kontrak ini Pelindo II akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar 10 juta dolar AS per bulan atau 120 juta dolar AS setahun, naik dua kali lipat dibandingkan kontrak lama. Pelindo II juga mengantongi uang muka kontrak perpanjangan sebesar 265 juta dolar AS. Dana itu bisa digunakan untuk investasi baru bagi pengembangan infrastruktur maritim di Indonesia.
Keuntungan besar lainnya bagi Pelindo II adalah kepemilikan saham di JICT, semula minoritas menjadi mayoritas, yaitu 51 persen. Dengan demikian Pelindo II akan mengontrol penuh bisnis JICT demi keuntungan dan kepentingan Indonesia.
Sejalan dengan kontrak perpanjangan, pengelolaan terminal 2 JICT akan diserahkan kembali kepada Pelindo II. Dengan aset tersebut, dalam kurun waktu 2014- 2019, Pelindo II berpotensi meraih pendapatan dari operasionalisasi terminal II JICT hingga 135 juta dolar AS.[dem]