Berita

Politik

Gerindra: Kebiri Tidak Cukup Perlu Pencegahan Dini

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 11:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyambut baik Kepres pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan asusila terhadap anak. Hukuman tersebut berupa tindakan pengebirian saraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Menurut politikus Partai Gerindra itu hukuman yang diberikan harus membuat calon pelaku takut dan jera untuk mengulangi.

Sodik juga mengatakan, hukum kebiri sudah lama jadi pemikiran di DPR dan mereka siapa merevisi UU tenang Kekerasan Anak untuk memasukkan pasat itu. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan sangsi lebih berat bagi pelaku kekerasan seks terhadap anak.


Selain itu lanjut Sodik, pelaku paedofilia tidak cukup dihukum berat, dipenjara hingga 15 tahun dan pengebirian.

"Yang lebih penting adalah pencegahan dini terhadap kekerasan seksual anak," sebut Sodik di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/10).

Sodik menambahkan, ada beberapa langkah dilakukan DPR untuk melakukan pencegahan dini. Pertama, sejak tahun lalu mendorong kenaikan anggaran perlindungan anak.

"Dan tahun ini disepakati dengan pemerintah penaikan sebesar 350 persen," ungkapnya.

Kedua, melakukan pengawasan program perlindungan anak seperti program kota ramah anak, program sekolah aman. Ketiga, paling penting DPR melakukan pengawasan penegakan hukum agar para penegak hukum memberi sanksi maksimal bagi para pelaku kejahatan seksual.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya