Berita

Surya Paloh/net

Wawancara

WAWANCARA

Surya Paloh: Kasus Rio Capella Bisa Dibilang By Accident, Bisa Juga By Design

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Eks Sekjen partai Nasdem Patrice Rio Capella ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus suap dalam penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara. Surya Paloh merasa partai sudah diluluhlantakkan akibat kasus ini. Bos Media Grup ini mengendus dugaan adanya rekayasa di balik kasus ini. "Kalau obektif tentu banyak kasus yang belum tersentuh. Iya juga ya, banyak kasus yang lebih gila, itu jelas," katanya.

Di temui di ruang kerjanya di DPP Nasdem Gondangdia Jakarta, Paloh yang mengena­kan kemeja putih berdasi sum­ringah menyambut kedatan­gan juru warta. Namun ketika sesi tanya jawab berlangsung, nampak emosi Paloh naik tu­run saat menjawab pertanyaan terkait perkara yang menjerat anak buahnya. Berikut kutipan wawancaranya;

Anda melihat kasus yang men­jerat Rio seperti apa? Apakah ada kemungkinan by design atau memang by accident?
Dua-duanya. Bisa by accident, bisa by design. Saya pikir dua-duanya dong. Nggak mungkin news page seperti ini. Mungkin bentar lagi ada demo. Ini kon­sekuensi demokrasi.

Dua-duanya. Bisa by accident, bisa by design. Saya pikir dua-duanya dong. Nggak mungkin news page seperti ini. Mungkin bentar lagi ada demo. Ini kon­sekuensi demokrasi.

Kalau by design?
Yah kasus Rp 200 juta, sudah meluluhlantakkan begini. Kalau obektif tentu banyak kasus yang belum tersentuh. Iya juga ya, banyak kasus yang lebih gila, itu jelas.

Artinya KPK tidak objektif?
Saya tidak katakan KPK tidak objektif. Saya hanya ingin men­gatakan tidak ada yang sempur­na, tidak ada yang terbebas dari kesalahan. Termasuk eksekutif, yudikatif, termasuk KPK. Kalau kita objektif, kita akan semakin maju. Tapi kalau kita eksploitasi kasus Rp 200 juta ini saya pikir kehabisan energi.

Siapa yang membuat grand design ini?
Siapa, saya tidak tahu. Ada yang mengambil advantage. Ini kan news page sudah oversize dan menimbulkan emosi publik dari kalangan bawah dan atas.

Apa benar ada komitmen dengan Jaksa Agung untuk membekingi kasus?
Itu tidak ada. Saya hanya minta satu, berikan kebanggaan untuk Nasdem bahwa tidak salah men­jadikan anda sebagai jaksa agung. Pengabdian anda bukan pada nasdem, nah ini sampai detik ini komitmen itu belum terlanggar.

Apa komunikasi terakhir anda dengan Patrice?
Kata dia, bang saya baru ditetapkan sebagai tersangka, saya akan lakukan pembelaan, tapi saya tidak ingin partai ada sangkut paut. Sebagai komitmen awal, saya mengundurkan diri.

Apa yang akan anda laku­kan pasca kejadian ini?
Ini pekerjaan besar. Hampir dari seluruh media, broadcast, online, menaruh perhatian utama. Menjadi news page yang hebat, itu artinya memang ada mag­nitude yang hebat untuk partai baru yang baru 36 kursi di DPR. Dibanding dengan partai yang su­dah lebih besar. Dalam perjalanan kita, tidak ada partai politik yang tidak terkena kasus.

Tapi korupsi itu kan me­mang tidak dibenarkan?
Saya menyadari, saya tidak mengatakan kasus ini benar salah. Kita berkepentingan, bahwa modal dasarnya adalah kepercayaan masyarakat. Kalau menurun tentu menjadi lampu kuning, tentu ini nggak boleh dibiarkan begitu saja, pekerjaan rumah yang besar ini berhadapan dengan persepsi bukan fakta.

Maksudnya?
Hukum relativitasnya ting­gi. Nasdem sangat menyadari, perlu diambil langkah-langkah yang penting untuk membangun persepsi. Ini bukan kasus yang akan merontokkan negeri. Seakan hancur nilai moral dan keimanan. Kesalahan dalam proses, silahkan membela diri, ini mendewasakan kita. Berdasarkan fakta yang harus diutarakan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya