Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Hindari PHK, Jasa Marga Angkat 2.400 Pekerja Jadi Pegawai Tetap

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ditengah melambatnya ekonomi global, PT Jasa Marga Tbk melalui anak usahanya, PTJasa Layanan Operasi (JLO) memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Justru sebalik, BUMN tol akan mengangkat sedikitnya 2400 karyawan alih daya menjadi pegawai tetap untuk memberikan kepastian kerja bagi pekerja tol, sekaligus perbaikan kesejahteraan.

"Hingga saat ini ada sekurangnya 2400 tenaga alih daya menjadi pegawai tetap yang akan bekerja mendukung pengoperasian jalan tol, baik di Jabotabek maupun di luar Jabotabek," kata Direktur Utama PTJLO Septerianto Sanaf di Jakarta, kemarin.

Penegasan tersebut disampaikan menjawab rencana penolakan sebagian karyawan yang belum bersedia diangkat menjadi pegawai tetap di PTJLO melalui sejumlah aksi unjuk rasa pada akhir bulan ini.


Mereka menolak karena selama ini bekerja sebagai tenaga alih daya pada PT Jalan tol Lingkarluar Jakarta (PTJLJ).

Sanaf melanjutkan, langkah pengangkatan tersebut berdasarkan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah bahwa tenaga kerja pengumpulan tol harus merupakan pegawai tetap dan tidak diperkenankan merupakan tenaga alih daya dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Untuk mendukung langkah itu, kata Sanaf, Jasa Marga telah membentuk PTJLO untuk menjadikan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap di PTJLO.

Menurutnya, dibentuknya PTJLO ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program Pemerintah 1000 km jalan tol dan untuk meningkatkan pelayanan.

Dengan terbentuknya perusahaan baru yang khusus memberikan jasa layanan pengoperasian jalan tol, tenaga alih daya pengumpulan tol diangkat menjadi pegawai tetap.

"Langkah ini juga memberikan kepastian kerja bagi tenaga alih daya pengumpul tol sekaligus perbaikan kesejahteraan," kata Sanaf.

Sebelumnya, Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangannya, menyebut penolakan dilakukan karena PTJLO akan mengambil alih operasional ruas tol Pondok Pinang - Kampung Rambutan â€" Rorotan, dan karenanya, mereka merasa dibohongi oleh manajemen.

"Selama ini, telah dikelola dengan sangat baik oleh PTJLJ dan memberikan keuntungan maksimal kepada PT Jasa Marga, Tbk," kata Mirah.

Pendapatan PTJLJ, lanjut Mirah, selama ini sangat baik, dan mampu memberikan keuntungan kepada Jasa Marga sebesar Rp 1,602 triliun (2012), Rp 1,336 triliun (2013), Rp 1,402 Triliun (2014). "Sehingga tidak ada urgensinya membentuk PTJLO," katanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya