Berita

Minta Masukan Soal Revisi KUHP, PKS Undang Pakar Hukum dari Belanda

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi PKS DPR RI mengundang sejumlah pakar hukum dari Universitas Leiden, Belanda, dalam diskusi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Mereka adalah Prof. Nicko Keizer, Dr. Marja, dan Dr. Fatma.

Dalam paparannya, Prof. Keizer menjelaskan bahwa revisi KUHP  adalah tantangan bagi dunia hukum di Indonesia.  

"Pembuatan hukum kriminal pada zaman demokratis di Indonesia setelah orde baru menghasilkan kesulitan dan kemudahan masing-masing. Pada Orde Baru, pemerintah menentukan apa yang dilarang, dalam aspek positif atau negatif, hal ini membuat orang tidak dapat mudah mengkritik hukum tersebut," kata Keizer.


Diskusi yang digelar dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia tersebut membahas tantangan yang dihadapi pada era Indonesia kontemporer dalam membuat hukum pidana yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Revisi KUHP kini perlu memperhatikan banyak pihak karena tuntutan demokrasi yang berkembang di Indonesia.

"Kita perlu mendengarkan aspirasi dari banyak pihak dan menghabiskan banyak waktu untuk merumuskan produk hukum yang terbaik,” kata Keizer.

Fraksi PKS sendiri mendukung revisi KUHP dengan berbagai catatan. Diantaranya mengenai pasal hukuman mati. Fraksi PKS menilai hukuman mati masih diperlukan di Indonesia. [zul]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya