Berita

Minta Masukan Soal Revisi KUHP, PKS Undang Pakar Hukum dari Belanda

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 04:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi PKS DPR RI mengundang sejumlah pakar hukum dari Universitas Leiden, Belanda, dalam diskusi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Mereka adalah Prof. Nicko Keizer, Dr. Marja, dan Dr. Fatma.

Dalam paparannya, Prof. Keizer menjelaskan bahwa revisi KUHP  adalah tantangan bagi dunia hukum di Indonesia.  

"Pembuatan hukum kriminal pada zaman demokratis di Indonesia setelah orde baru menghasilkan kesulitan dan kemudahan masing-masing. Pada Orde Baru, pemerintah menentukan apa yang dilarang, dalam aspek positif atau negatif, hal ini membuat orang tidak dapat mudah mengkritik hukum tersebut," kata Keizer.


Diskusi yang digelar dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia tersebut membahas tantangan yang dihadapi pada era Indonesia kontemporer dalam membuat hukum pidana yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Revisi KUHP kini perlu memperhatikan banyak pihak karena tuntutan demokrasi yang berkembang di Indonesia.

"Kita perlu mendengarkan aspirasi dari banyak pihak dan menghabiskan banyak waktu untuk merumuskan produk hukum yang terbaik,” kata Keizer.

Fraksi PKS sendiri mendukung revisi KUHP dengan berbagai catatan. Diantaranya mengenai pasal hukuman mati. Fraksi PKS menilai hukuman mati masih diperlukan di Indonesia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya