Berita

Politik

Fraksi Hanura Tak Merasa Diwakili Pimpinan DPR Soal RUU KPK

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan DPR yang melaksanakan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait usulan Rancangan UU Komisi Pemberantasan Korupsi ( RUU KPK) beberapa waktu lalu, ternyata tidak terlalu dianggap oleh fraksi-fraksi di DPR. Pasalnya, para pimpinan dewan tidak pernah mendapat delegasi kewenangan memutuskan soal revisi UU KPK.

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Nurdin Tampubolon menyatakan bahwa sebagai jurubicara parlemen, pimpinan DPR berhak mewakili para anggota dewan ketika rapat konsultasi dengan presiden. Hanya saja, hal itu bisa dilakukan sepanjang tak mengambil keputusan, apalagi menyangkut isu strategis seperti KPK. Ditegaskan Nurdin, keputusan harus diambil lewat rapat paripurma DPR.

"Kalau presiden dan pimpinan DPR berkonsultasi soal RUU KPK dan disebut RUU KPK tak lanjut, maka sebenarnya keputusan itu belum ada," sebut dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 19/10).


Tegas Nurdin, pimpinan DPR tak bisa mengambil keputusan atas nama fraksi dalam hal mengambil keputusan strategis.
"Soal revisi UU KPK itu harus diputuskan di Baleg dan komisi terkait. Dan dia harus mendengarkan pendapat fraksi, lalu pakar dan stakeholder. Tak bisa semudah itu, pimpinan DPR setuju menunda, langsung diputuskan," bebernya.

Kata Nurdin, usulan pemerintah untuk merevisi UU KPK sudah ada sejak pemerintahan SBY. Belakangan, bergulir permintaan dari sejumlah anggota, agar RUU KPK menjadi inisiatif DPR.

"Nah soal itu, jadi atau tidak belum diputuskan di rapat paripurna. Bukan diputuskan oleh pimpinan DPR," tegasnya.

"Kalau misalnya disepakati fraksi-fraksi, usul inisiatif DPR berlanjut, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan di paripurna, maka bisa saja usulan revisi UU KPK yang disampaikan sejak pemerintahan SBY itu, diteruskan di masa sidang 2015. itu bisa saja," tambah dia.

Nurdin juga mengungkapkan, kalau ada keputusan presiden dengan pimpinan DPR soal RUU KPK, maka itu keliru. Karena rapat konsultasi itu bukan forum mengambil keputusan, namun hanya sekedar memperkaya pendapat DPR dalam mengambil keputusan yang digelar di paripurna

"Dalam memutuskan soal RUU KPK, pimpinan harus mendengar pandangan fraksi. Apakah ditolak atau diteruskan? Setelah itu dibawa lagi ke sidang paripurna. Itu sesuai dengan tata tertib DPR," ujarnya.

Nurdin melanjutkan, selama pimpinan DPR tak berakting seakan mewakili fraksi-fraksi di DPR dalam mengambil keputusan bersama presiden, maka hal itu tak bermasalah. Fraksi pun takkan bisa menyalahkan pimpinan DPR sepanjang hanya sekadar konsultasi dan diskusi bersama presiden.

"Kalau ada keputusan mereka bikin, tak ada gunanya. Karena bisa dianulir paripurna DPR apabila anggota DPR menghendaki yang berbeda. Sekali lagi, keputusan tertinggi adalah rapat paripurna," tukas Legislator dari Dapil Sumut I. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya