Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Pemerintah, Cabut Formula Upah Murah!

MINGGU, 18 OKTOBER 2015 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka me‎nolak  formula upah murah sebagai program Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Presiden Joko Widodo yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pengupahan.

Rieke menilai aturan baru formula upah dengan rumusan kenaikan upah minimum besarannya adalah upah minimum berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadikan kenaikan upah tidak realistis, hanya sekitar 10%.

"Dengan formula tersebut upah buruh yang selama ini sudah rendah semakin jauh dari layak dan tingkat kesejahteraan pekerja/buruh akan semakin memburuk. Kondisi ini akan berdampak pada merosotnya daya beli buruh," ujar Rieke, Minggu (18/10).

Seharusnya, menurut politisi PDIP ini, kebijakan upah meninggalkan rezim upah murah dan didorong untuk mewujudkan upah adil dan layak untuk pekerja dan keluarganya. Formula upah tersebut juga meniadakan survei pasar dan menghapus Dewan
Pengupahan  dalam penentuan upah sehingga illegal dan tidak demokratis.

"Terkait formula upah murah pemerintah. kami menegaskan hal tersebut harga mati harus dicabut. Lebih-lebih jelang penetapan upah minimum oleh Gubernur, penerbitan formula upah murah malah menimbulkan gejolak sosial di seluruh Indonesia terutama kawasan industri," kata Rieke lagi.

Rieke juga mendesak pemerintah merevisi aturan turunan terkait pengupahan. Aturan turunan tersebut yakni Permenakertrans No 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian KHL, Permenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dan Kepmenakertrans No 49 Tahun 2004 tentang Struktur Skala Upah.

Selain itu dia juga mendesak pemerintah membuat formulasi pengupahan nasional berbasiskan kebutuhan hidup layak riil untuk buruh lajang dan berkeluarga dengan formula  KHL (riil) x PDRB (nilai tambah produksi barang dan jasa dalam satu kurun waktu tertentu pada wilayah tersebut) + Inflasi daerah (kenaikan harga-harga pada wilayah tersebut)+ Indeks Resiko (daya beli yang turun akibat kebijakan ekonomi).

"Praktik ekonomi biaya tinggi harus dihapus dan industrialiasasi nasional harus diperkuat," demikian Rieke menambahkan bahwa Komisi IX akan mengagendakan pemanggilan Menteri Ketenagakerjaan untuk bertanggungjawab terhadap formula upah pemerintah.[dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya