Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Pemerintah, Cabut Formula Upah Murah!

MINGGU, 18 OKTOBER 2015 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka me‎nolak  formula upah murah sebagai program Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Presiden Joko Widodo yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pengupahan.

Rieke menilai aturan baru formula upah dengan rumusan kenaikan upah minimum besarannya adalah upah minimum berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadikan kenaikan upah tidak realistis, hanya sekitar 10%.

"Dengan formula tersebut upah buruh yang selama ini sudah rendah semakin jauh dari layak dan tingkat kesejahteraan pekerja/buruh akan semakin memburuk. Kondisi ini akan berdampak pada merosotnya daya beli buruh," ujar Rieke, Minggu (18/10).


Seharusnya, menurut politisi PDIP ini, kebijakan upah meninggalkan rezim upah murah dan didorong untuk mewujudkan upah adil dan layak untuk pekerja dan keluarganya. Formula upah tersebut juga meniadakan survei pasar dan menghapus Dewan
Pengupahan  dalam penentuan upah sehingga illegal dan tidak demokratis.

"Terkait formula upah murah pemerintah. kami menegaskan hal tersebut harga mati harus dicabut. Lebih-lebih jelang penetapan upah minimum oleh Gubernur, penerbitan formula upah murah malah menimbulkan gejolak sosial di seluruh Indonesia terutama kawasan industri," kata Rieke lagi.

Rieke juga mendesak pemerintah merevisi aturan turunan terkait pengupahan. Aturan turunan tersebut yakni Permenakertrans No 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian KHL, Permenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dan Kepmenakertrans No 49 Tahun 2004 tentang Struktur Skala Upah.

Selain itu dia juga mendesak pemerintah membuat formulasi pengupahan nasional berbasiskan kebutuhan hidup layak riil untuk buruh lajang dan berkeluarga dengan formula  KHL (riil) x PDRB (nilai tambah produksi barang dan jasa dalam satu kurun waktu tertentu pada wilayah tersebut) + Inflasi daerah (kenaikan harga-harga pada wilayah tersebut)+ Indeks Resiko (daya beli yang turun akibat kebijakan ekonomi).

"Praktik ekonomi biaya tinggi harus dihapus dan industrialiasasi nasional harus diperkuat," demikian Rieke menambahkan bahwa Komisi IX akan mengagendakan pemanggilan Menteri Ketenagakerjaan untuk bertanggungjawab terhadap formula upah pemerintah.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya