Berita

Nusantara

Tim Airin Jangan Cuma Asal Baca PKPU

MINGGU, 18 OKTOBER 2015 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menuding tim pasangan Airin Rachmy Diani-Benyamin Avnie tidak mengerti aturan mengenai kampanye.

Tim kampanye Ikhsan-Li Claudia pun menyarankan pasangan Airin-Benyamin untuk membaca dan mendalami kembali aturan kampanye yang termuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2015.

"Jangan cuma asal baca," ujar Tim kampanye Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Teddy Gusnaidi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).


Bawaslu sebelumnya menyebut pasangan Airin-Benyamin melakukan kampanye terselubung. Namun, tim advokasi Airin-Benyamin menyatakan temuan tersebut sangat tidak objektif lantaran tidak berdasar aturan yang berlaku.

Anggota tim advokasi pasangan Airin-Benyamin, Fery Rinaldi menyatakan bahwa yang dimaksud kampanye dalam PKPU Nomor 7 tahun 2015 adalah ajakan kepada pemilih dalam bentuk, gambar sesuai format KPU, slogan dan visi misi. Sedangkan dari temuan Bawaslu berupa billboard tidak ada kampanye apapun. Bahkan billboard tersebut telah ada sebelum kampanye.

"Saya jelaskan bahwa 'mengajak' itu tidak sama dengan 'menawarkan'. Silahkan cek kamus bahasa Indonesia. Lalu apakah di dalam PKPU 7 tidak ada kata 'ajakan'? Oh ada, tapi konteksnya berbeda dengan yang disuarakan tim advokasi," kata Teddy.

Teddy mempersilahkan tim Airin-Benyamin untuk membaca Pasal 67 ayat 1 dan 2 PKPU 7 2015. Dalam pasal ini jelas disebutkan bahwa konteksnya adalah kegiatan, bukan soal foto.

"Ada yang namanya 'dan/atau', apakah tim advokasi Airin-Benyamin mengerti maksudnya? Saya jelaskan, 'dan/atau' itu adalah bisa dilakukan salah satu, bisa juga kedua-duanya. Di Pasal 1 angka 15 disebutkan setelah kalimat 'dan/atau' tertulis "informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih". Jadi saya rasa tim advokasi Airin -Benyamin terburu-buru untuk bicara di media, sehingga kurang teliti membaca PKPU. Baca yang bener dong," kecam Teddy.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya