Berita

foto:net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

KPU Sangat Hati-hati dalam Mendesain Surat Suara Satu Pasangan Calon

MINGGU, 18 OKTOBER 2015 | 07:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Desa Sukaherang, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Sabtu, 17/10). Simulasi itu digelar khusus untuk memberikan gambaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan satu pasangan calon menyusul terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015.

Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelengaraan, Hadar Nafis Gumay mengatakan salah satu tujuan dilaksanakan simulasi untuk memperkaya substansi draft Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan satu pasangan calon.

"Hasil dari simulasi ini akan kami bawa dalam rapat pleno yang membahas rancangan Peraturan KPU tentang Pemilihan dengan satu pasangan calon," ujar Hadar.


Hadar mengakui bahwa simulasi itu digelar dalam memberikan suatu hal yang baru, dimana masyarakat melakukan pilihan setuju atau tidak setuju terhadap peserta yang hanya satu pasangan calon. Selain itu, simulasi ini bertujuan untuk memberikan porsi yang sama besar terhadap kedua pilihan yang tersedia, baik kelompok yang setuju maupun kelompok yang tidak setuju.

Senada dengan Hadar, Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan KPU sangat berhati-hati dalam mengemas konsep simulasi, untuk menghindari agar simulasi yang diberikan tidak mengarahkan kepada salah satu pilihan.
 
Ferry menambahkan, bahwa KPU sangat berhati-hati dalam mengemas bentuk sosialisasi. Salah satu bentuk kehati-hatiannya ialah dalam mendesain surat suara. "Kami betul-betul berhati-hati, dari awal sampai akhir, termasuk dalam desain surat suara," tukasnya.

Dalam simulasi itu pemilih diperkenalkan pada dua tipe desain surat suara. Surat suara tipe pertama ialah surat suara yang berisi kolom setuju dan tidak setuju terhadap pasangan calon tanpa memuat foto pasangan calon, tipe surat suara yang kedua ialah surat suara yang berisi kolom setuju dan tidak setuju terhadap pasangan calon dengan memuat foto pasangan calon. 

Setelah memberikan suara, KPU melakukan exit poll untuk melihat respon para pemilih terhadap dua tipe surat suara yang tersedia dan akan menjadi salah satu pertimbangan KPU dalam menentukan desain surat suara.

Seperti dilansir dari kpu.go.id, pergelaran simulasi di Kabupaten Tasikmalaya itu disambut antusias oleh warga masyarat setempat, khususnya warga di TPS 4 Dukuh Citatah, Desa Sukaherang, Kecamatan Singaparna. Warga Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan salah satu kabupaten yang berpotensi melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal telah memadati lokasi TPS sejak pukul 07.00 WIB. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya