foto:net
foto:net
Sekalipun kubu Djan Faridz telah memenangkan gugatan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tetapi putusan PTUN belum dapat dijadikan sebagai putusan hukum yang berkekuatan tetap. Sebab kubu M Romahurmuziy memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terhadap putusan PTUN yang membatalkan SK Kemenkumham.
Pengurus DPP Gerakan Pemuda Ka'bah, Ernadi mengatakan sebetulnya jika mengacu kepada berbagai landasan konstitusional partai serta keketapan Kemenkumham, maka kepengurusan PPP M Romahurmuziy yang sah. Setidaknya ini dapat disandarkan kepada tida dalil.
Pertama, Kemenkumham hanya mengakui kepengurusan tunggal dalam partai politik, dan menistakan kepengurusan ganda. Sebagaimana diterbitkan dalam lembaran negara tentang struktur kepengurusan PPP yang sah memimpin PPP dalam kurun lima tahun ke depan adalah kubu M Romahurmuziy.
Kedua, penyelenggaraan Muktamar Surabaya telah mencapai kuorum minimal karena dihadiri 50 persen lebih Dewan Pimpinan Wilayah PPP maupun Dewan Pimpinan Cabang PPP seluruh Indonesia. Hal ini merupakan pengejawentahan terhadap Pasal 25 Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik dan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga PPP.
Ketiga, Mahkamah Partai yang punya otoritas dan kewenangan untuk menyelesaikan konflik partai sudah memberikan putusan. Putusan itu mengesahkan kepengurusan M Romahurmziy sebagai Ketua Umum PPP secara legal-formal. Putusan ini sekaligus sebagai jawaban atas "arogansi" kubu Djan Faridz yang mengaku sebagai pengurus sah PPP.
Menurut Ernadi, berbagai fakta yang menunjukkan keabsahan kepengurusan M Romahurmuziy idealnya disikapi secara legowo oleh kubu Djan Faridz. Djan Faridz harus lapang dada menerima hasil mekanisme politik dan hukum sebagai wujud dari penyelesaian konflik internal PPP. Tentu menghormati keputusan hukum dan politik adalah pilihan paling rasional.
"Demi masa depan partai, kubu Djan Faridz harus melebur dan menyatu dengan struktur kepengurusan M Romahurmuziy. Apalagi PPP juga sedang dihadapkan pada proses politik maha penting untuk memenangkan kadernya dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2015," kata Wakil Bendaha Umum DPP Gerakan Pemuda Ka'bah itu dalam rilisnya, Minggu (18/10).
Di samping aspek stabilitas internal PPP, lanjut Ernadi, pertimbangan urgen yang lain adalah menjaga harkat dan martabat partai dari perpecahan. Tentu saja perpecahan dan konflik internal PPP berpengaruh terhadap elektoral pertai. Dan PPP bisa jadi akan kehilangan marwahnya sebagai partai Islam yang idealnya mampu memberikan keteladanan politik.
"Oleh karena itu Djan Faridz harus mampu menunjukkan sikap kedewasaan politik. Dualisme kepengurusan PPP harus segera diselesaikan. Jangan sampai khittah partai runtuh. Maka menjadi penting langkah-langkah politik M Romahurmuziy dalam rangka terus merangkul perbedaan sikap politik Djan Faridz untuk kebaikan partai. Dengan pola politik seperti itu PPP dapat diselamatkan," demikian Ernadi. [rus]
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Jumat, 24 April 2026 | 16:14
Jumat, 24 April 2026 | 15:44
Jumat, 24 April 2026 | 15:38
Jumat, 24 April 2026 | 15:31
Jumat, 24 April 2026 | 15:24
Jumat, 24 April 2026 | 15:13
Jumat, 24 April 2026 | 14:46
Jumat, 24 April 2026 | 14:43
Jumat, 24 April 2026 | 14:17
Jumat, 24 April 2026 | 14:16