Berita

Bisnis

FPAB Siap Ajukan Class Action atas Perpanjangan Kontrak Freeport

SABTU, 17 OKTOBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Forum Penyelamat Asset Bangsa (FPAB) menilai perpanjangan kontrak PT Freeport telah melanggar UUD pasal 33 dan Peraturan Pemerintah 77 tahun 2014.

Untuk itu, FPAB siap mengajukan gugatan perwakilan (class action) jika pemerintah Jokowi ngotot memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut

Demikian ditegaskan Ketua FPAB Adardam Achya di Jakarta, Sabtu (17/10).


Adardam mengingatkan, dalam PP 77 disebutkan dan disyaratkan perpanjangan dapat dilakukan pada tahun 2019, namun rupanya pemerintah ingin memperpanjang kontrak Freeport sebelum temponya. Dengan mengubah PP tersebut, pemerintah Jokowi telah merugikan negara.

"Perubahan PP itu hanya menguntungkan Freeport atau sekelompok orang tertentu yang terlibat dalam upaya perpanjangannya sekarang," tambahnya.

Upaya pemerintah untuk memperpanjang Freeport saat ini telah menimbulkan pelanggaran sistem hukum di Indonesia karena dari akan mengganggu harmonisasi peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk dengan UUD 45.

Adardam mengimbau pemerintah hendaknya tidak meneruskan upaya perpanjangan kontrak Freeport saat ini.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Sudirman Said dalam keterangannya di Jakarta (Jumat, 16/10) menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya