Berita

Rizal Ramli/net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Ramli: Perpanjang Kontrak Freeport, Menteri ESDM Jalan Sendiri

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah membuat gaduh kasus Pelindo II, Si Rajawali Ngepret ini kembali menebar jurus baru. Kali ini yang kena kepret Menko Rizal adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said dan peru­sahaan tambang terbesar di Papua, PT Freeport Indone­sia.

Bekas Menko Perekonomian ini menuding Menteri Sudirman keblinger lantaran mempercepat proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Padahal, menurut dia, berdasar­kan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014, perpanjangan kontrak kegiatan usaha pertam­bangan mineral dan batubara bisa diajukan dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir.

Sementara terkait perpanjangankontrak PT Freeport baru akan berakhir pada tahun 2021. Itu artinya baru tahun 2019 boleh mengajukan perpanjangan kon­trak. Alhasil, Menteri Rizal curiga sikap Menteri Sudirman yang terburu-buru memperpan­jang kontrak Freeport sebagai tindakan yang tidak terkoordi­nasi. "Tidak direkomendasikan. Itu jalan sendiri," jawab Rizal Ramli kepada Rakyat Merdeka.


Namun Rizal hanya diam dan tidak berkomentar ketika ditanya­kan bahwa surat yang diterbitkan Menteri ESDM itu sudah melalui arahan Presiden Jokowi.

Memang, sebelumnya Menteri ESDM telah membantah bahwa surat yang dikirimkan kepada pe­rusahaan tambang asal Amerika Serikat itu berisikan kata-kata perpanjangan kontrak. Ia berkelit dengan kata "kepastian investa­si". Tapi dengan diberikan kepas­tian tersebut, Freeport berpotensi dapat melanjutkan pertambangan di Papua hingga tahun 2041, se­suai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap (putusan ini dapat) melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang," ujar Chairman of the Board Freeport- McMoRan Inc, James R. Moffett seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (10/10).

Menteri Rizal mengaku sangat kecewa dengan mental menter­inya yang terlalu ngotot membela Freeport ketimbang mendahulu­kan kepentingan negara. Berikut ini wawancara Rizal Ramli den­gan Rakyat Merdeka;

Kenapa anda ngotot meminta royalty PT Freeport naik lagi? Bukankah tahun lalu baru saja dinaikkan?
Karena yang disepakati Freeport akhir-akhir itu baru hanya 3,5 persen.

Apa itu belum cukup?
Kami menganggap Freeport harus membayar yang fairlah.

Tapi kalau royaltynya ter­lalu besar, perusahaan bisa angkat kaki dari Indonesia?
Kan dari masa lalu (PT Freeport) nggak fair. Masak hanya satu persen dari tahun 1967 sampai tahun 2014.

Apa royalty di angka 7 persentidak terlalu member­atkan perusahaan?
Wajarlah 6-7 persen itu.

Apalagi yang tidak anda senangi dengan PT Freeport?
Yang kedua adalah soal lim­bah. Diproses dong, jangan dibuang begitu saja ke sungai.

Selain itu?
Yang ketiga Freeport itu menggunakan berbagai alasan, sehingga divestasi tidak terjadi.

Dasarnya?
Berdasarkan Undang-undang yang lama maupun undang-undang yang baru, mereka harus menjual sahamnya secara berta­hap diserahkan kepada pemerin­tah Indonesia.

Apa anda sudah menyam­paikan sikap tersebut secara resmi kepada Freeport?
Ya mereka bisa baca di me­dialah.

Kenapa Anda tidak me­nyampaikan secara langsung saja kepada Freeport?
Tunggu aja. Pihak Freeport memang mau ketemu kami, tapi kami belum mau ketemu.

Terkait surat dari Menteri ESDM yang memuluskan kepastian investasi hingga tahun 2041, apa sudah berk­oordinasi dengan anda?
Tidak direkomendasikan. Itu jalan sendiri.

Apa bisa dicabut kembali surat itu?

Itukan melanggar peraturan pemerintah.

Tapi katanya, Peraturan Pemerintah itu direvisi?

Tidak ada revisinya. Karena revisinya harus diajukan dulu ke kantor Menko.  ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya