SUDAH dua petinggi Partai Nasdem yang tersangkut kasus korupsi suap hakim PTUN Medan. Mereka adalah OC Kaligis yang menjabat sebagai Dewan Penasehat Hukum Partai Nasdem dan Patrice Rio Capella yang menduduki posisi sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.
‎Memang sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, keduanya langsung mengundurkan diri dari jabatannya. A‎pakah cukup?
‎Secara moral individu sikap mengundurkan diri patut diapresiasi. Sikap tersebut masih langka di negeri ini. Namun secara kelembagaan Partai Nasdem juga harus bertanggung jawab. Apalagi selama ini partai ini gembar-gembor mengusung slogan 'restorasi'. Tapi faktanya, Partai Nasdem tidak ada bedanya dengan partai lain yakni terbelit kasus korupsi.
‎Oleh karena itu, layak juga menagih janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat korupsi. Dengan terjeratnya Kaligis dan Rio Capella maka Surya Paloh harus secara jantan memenuhi janjinya tersebut.
‎Bukan tidak mungkin banyak kader lainnya yang terlibat korupsi. Ini bukan bermaksud menjeneralisasi, namun melihat para petinggi utama saja berani melakukan korupsi, apalagi para kader biasa yang jauh dari ideologi partai. Dengan terjeratnya kedua kader utama membuktikkan bahwa sistem yang diagung-agungkan oleh Surya Paloh tidak imun dari korupsi.
‎Daripada nanti banyak bermunculan kader-kader lainnya yang terlibat korupsi, alangkah baiknya Surya Paloh memenuhi janjinya membubarkan Partai Nasdem. Surya Paloh sendiri bisa kembali ke habitatnya sebagai insan pers yang kritis dan handal.
J‎angan sampai nama besar Surya Paloh yang sudah lama dirintis di dunia media, menjadi rusak karena ulah kader Partai Nasdem yang korupsi. Indonesia masih membutuhkan sosok Surya Paloh untuk menjadi insan pers yang independen dan tidak memihak. Karena saat ini, sangat jelas sekali keperpihakan media milik Surya Paloh ke pemerintah. Dan biarkanlah dunia politik diurus oleh putra-putra bangsa lainnya yang memang sudah berkecimpung di dunia politik.‎[***]
Penulis adalah Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika).‎