Berita

Zulkifli Hasan Setuju Harga Rokok Dinaikkan

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 19:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berjanji akan fokus mengawal Pasal Tembakau dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebudayaan.

Ketua MPR itu juga mengatakan, soal tembakau harus diatur ketat lantaran merokok tidak elok dibudayakan.

Menurutnya, kalau nanti pendapatan negara menurun dari pajak bea cukai, solusinya adalah menaikkan harga rokok.

"Biar yang merokok itu yang mampu membelinya saja," pungkasnya.

Sebelumnya Zulkifli mengatakan, rokok itu bagi dirinya haram karena tidak memberi manfaat. Merokok merusak tubuh manusia dan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Apalagi masyarakat yang merokok itu mayoritas yang tidak mampu dan tidak memahami dampaknya. Mereka banyak menghabiskan rokok, tetapi tidak mampu membelikan buku sekolah untuk anak-anaknya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya