Berita

Buka Munas AGBHTN, Ketua MPR Janji Penuhi Undangan Mahfud MD Cs

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 17:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan pengurus Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara (AGBHTN) di ruang kerjanya, gedung Nusantara 3 lantai 9, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10).

Pada kesempatan tersebut AGBHTN dipimpin Prof. Mahfud MD.

Di hadapan Zulkifli, Mahfud menyampaikan undangan untuk membuka Musyawarah Nasional AGBHTN. Rencananya Munas akan dilaksanakan di Surabaya pada 6-8 November 2015 mendatang.


"Di tengah acara Munas juga akan dilakukan seminar sistem ketatanegaraan dengan tema mengawal kedaulatan dengan kekuasaan yang efektif politik yang demokratis dan hukum responsif," kata Mahfud.

Menjawab undangan yang disampaikan Mahfud, Zulkifli langsung menyanggupi untuk membuka Munas tersebut. Zulkifli juga menanggapi rencana pelaksanaan  seminar sistem ketatanegaraan secara antusias. Bahkan dia mengajak AGBHTN mengadakan simposium sistem ketatanegaraan, yang dijadwalkan pada November nanti.  

"Kita mencoba untuk menghasilkan pemikiran seputar sistem ketatanegaraan yang lebih baik dari yang ada sekarang. Karena kita sudah lelah melihat kondisi politik dan tatanegara yang tidak tertata," kata Keum PAN itu menambahkan.

Ada banyak persoalan menurut Zulkifli yang harus segara dicarikan jalan keluar. Salah satunya menyangkut sila keempat Pancasila, permusyawaratan perwakilan.

"Jadi, pada simposium nanti kita undang presiden dan mantan presiden serta para ketua partai. Kita ajak mereka bicara, bagaimana baiknya menata Indonesia ke depan," demikian Zulkifli. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya