Berita

Buka Munas AGBHTN, Ketua MPR Janji Penuhi Undangan Mahfud MD Cs

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 17:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan pengurus Asosiasi Guru Besar Hukum Tata Negara (AGBHTN) di ruang kerjanya, gedung Nusantara 3 lantai 9, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10).

Pada kesempatan tersebut AGBHTN dipimpin Prof. Mahfud MD.

Di hadapan Zulkifli, Mahfud menyampaikan undangan untuk membuka Musyawarah Nasional AGBHTN. Rencananya Munas akan dilaksanakan di Surabaya pada 6-8 November 2015 mendatang.


"Di tengah acara Munas juga akan dilakukan seminar sistem ketatanegaraan dengan tema mengawal kedaulatan dengan kekuasaan yang efektif politik yang demokratis dan hukum responsif," kata Mahfud.

Menjawab undangan yang disampaikan Mahfud, Zulkifli langsung menyanggupi untuk membuka Munas tersebut. Zulkifli juga menanggapi rencana pelaksanaan  seminar sistem ketatanegaraan secara antusias. Bahkan dia mengajak AGBHTN mengadakan simposium sistem ketatanegaraan, yang dijadwalkan pada November nanti.  

"Kita mencoba untuk menghasilkan pemikiran seputar sistem ketatanegaraan yang lebih baik dari yang ada sekarang. Karena kita sudah lelah melihat kondisi politik dan tatanegara yang tidak tertata," kata Keum PAN itu menambahkan.

Ada banyak persoalan menurut Zulkifli yang harus segara dicarikan jalan keluar. Salah satunya menyangkut sila keempat Pancasila, permusyawaratan perwakilan.

"Jadi, pada simposium nanti kita undang presiden dan mantan presiden serta para ketua partai. Kita ajak mereka bicara, bagaimana baiknya menata Indonesia ke depan," demikian Zulkifli. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya