Berita

Fadli Zon:‎ Orang-orang MKD Terlalu Ngebet‎

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 16:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon punya alasan kenapa belum memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menurutnya, panggilan yang dilayangkan MKD tidak menyebutkan perkara terkait pemanggilannya. Karena MKD hanya meminta keterangan terkait dengan pelaksanaan konferensi IPU (Inter-Parliamentary Union) di Amerika Serikat.

"Itu kan bukan materi perkara. Yang diadukan kepada saya itu apa? Soal apa? Tidak sebut soal Donald Trump, tidak nyebut apa-apa? Masa kita mau dimintai keterangan kita enggak tahu apa yang mau diberi keterangan," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10).


Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan orang-orang di MKD itu terlalu ngebet‎. Dalam penyelidikan itu harus bersifat rahasia, itu ada dalam tata beracara, mereka (MKD) tidak pelajari.

"Materi-materi perkara itu diumbar itu tidak bisa, itu menyalahi etik, yang namanya Junimart Girsang dengan Sarifuddin Suding (dua anggota MKD), enggak ngerti hukum dia," ujarnya.

Fadli menambahkan, materi perkara tanpa pengaduan masih belum disampaikan oleh MKD kepadanya dan kepada pimpinan Fraksi Gerindra. Sedangkan materi perkara pengaduan tersebut selain menjadi hak bagi teradu juga diperlukan agar teradu mengetahui secara jelas pokok perkara yang diadukan dan dapat mempersiapkan bahan pembelaan.

"Jadi perkaranya apa? Ini kan ada orang-orang tertentu di MKD ini mau mengada-ada. Ya kita lihat dulu materi perkaranya apa? Surat mereka tidak menyebut apa-apa. Karena di dalam UU dengan surat resmi. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturannya," demikian Fadli.

Diketahui, Fadli Zon dan Ketua DPR Setya Novanto dalam pemanggilan yang kedua kembali mangkir (Senin, 12/10). Pemanggilan itu t‎erkait dugaan pelanggaran kode etik saat pertemuan mereka dengan bakal Capres AS Donald Trump. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya