Berita

Kelola Cash Manajemen, BNI Buka Fasilitas KKLK PNM Sebesar Rp 750 M

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 06:00 WIB | LAPORAN:

. Dalam meningkatkan kerja sama saling menguntungkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sepakat meneken Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Layanan Integrated Cash Management. BNI memberi layanan Total Financial Solution Business Model  yang melihat nasabah bukan dari kebutuhan keuangan saat ini, melainkan melihat pula kebutuhan kedepan.

"Dengan demikian, BNI dapat memberikan solusi  terintegrasi pada seluruh kegiatan operasional PNM dalam pengelolaan keuangan perusahaan secara efektif, efisien dan terintegrasi," kata  Direktur Bisnis Banking II BNI Sutanto dalam  Penandatanganan PKS antara BNI dan PNM di Jakarta, Senin (12/10).

Hadir Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja dan Direktur Jaringan & Layanan BNI Adi Sulistyowati.


Sebelumnya, kerja sama BNI dengan PNM dilakukan melalui Penyediaan Fasilitas KKLK (Kredit Kepada Lembaga Keuangan) dari BNI kepada PNM maksimum Rp 750 miliar. Pinjaman tersebut untuk diterus pinjamkan pada end user.

Layanan Integrated Cash Management BNI merupakan layanan BNI kepada PNM membantu pengelolaan keuangan PNM, sehingga dapat memelihara posisi keuangan secara efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan operasional dan likuiditasnya.

Ruang lingkup layanan Integrated Cash Management yang  digunakan PNM adalah BNI Direct dan BNI Virtual Account. BNI Direct salah satu fasilitas BNI kepada PNM untuk memberikan kemudahan bagi mengakses rekeningnya dan/atau melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet.

Sementara itu, BNI Virtual Account adalah Solusi mengidentifikasi pembayaran cicilan dari nasabah PNM. Virtual account merupakan nomor identifikasi yang digunakan sebagai tujuan pembayaran.

Dengan diimplementasikan BNI Virtual Account, diyakini  meningkatkan efisiensi di PNM karena  PNM dapat melakukan rekonsiliasi dengan cepat dan mudah. Selain itu BNI Virtual memberikan kenyamanan bagi nasabah PNM karena banyaknya channel tersedia untuk kemudahan nasabah dalam melakukan pembayaran cicilan. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya