Berita

ilustrasi/net

Politik

Sampai Kini Masih Ada 37 RUU yang Belum Diselesaikan DPR RI

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 18:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tahun 2015 sudah hampir mencapai ujungnya. Namun DPR RI masih‎ memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan untuk menuntaskan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Tahun 2015, Badan Legislasi (Baleg) menetapkan ada 39 RUU yang masuk sebagai RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Dari 39 RUU itu, hingga kini baru ada dua yang sudah ditetapkan menjadi UU, yaitu UU tentang Pilkada dan UU tentang Pemda. Keduanya merupakan usulan DPR.


Adapun 37 RUU yang belum selesai adalah;‎ RUU Penyiaran; RUU Radio Televisi Republik Indonesia: RUU ITE; RUU Wawasan Nusantara; RUU Pertanahan; RUU KPK (diusulkan pemerintah); RUU Peningkatan PAD; RUU KUHP; RUU Paten; RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi; RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; RUU Jasa Konstruksi; RUU Arsitek; RUU Tabungan Perumahan Rakyat; RUU BUMN; RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Selanjutnya RUU Larangan Minum Beralkohol; RUU Pertembakauan; RUU Kewirausahaan Nasional; RUU Migas; RUU Pertambangan Mineral dan Batubara; RUU Penyandang Disabilitas; RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umroh; RUU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri: RUU Kekarantinaan Kesehatan; RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; RUU Sistem Perbukuan; RUU Kebudayaan; RUU Perbankan; RUU Bank Indonesia; RUU Penjaminan; RUU JPSK; RUU PNBP; RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; dan RUU Bea Materai.

Ke-39 RUU Prolegnas Prioritas 2015 masing-masing diusulkan ‎oleh DPR sebanyak 27 RUU; Pemerintah 11 RUU; dan DPD satu RUU. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya