Berita

ilustrasi/net

Hukum

Demokrat Setor 34 Ribu Tanda Tangan Penolakan Revisi ke KPK

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Puluhan anggota Partai Demokrat yang berada di bawah Departement Urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).

‎Kedatangan 40 kader Bintang Mercy untuk memberi dukungan kepada lembaga anti-rasuah ‎terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Mereka tegas menolak revisi UU KPK karena akan memperlemah dan mengangamputasi kewenangan KPK.‎

Departement Urusan KPK DPP Partai Demokrat menyatakan pelemahan KPK terlihat jelas dalam dalam pasal pasal yang akan direvisi.


‎Seperti adanya pembatasan masa jabatan KPK hanya 12 tahun, pembatasan perkara yang ditangani KPK hanya yang bernilai 50 milyar, penghapusan kewenangan KPK untuk penuntutan, pembatasan wewenang KPK untuk penyadapan dan adanya SP3 yang bisa dilakukan oleh KPK.

‎"Adanya pasal-pasal yang memperlemah KPK ini  memancing reaksi penolakan dari rakyat," kata‎  Ketua Departemen Urusan KPK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jemmy Setiawan di kantor KPK.‎

Jemmy menyatakan, dukungan tersebut disampaikan langsung ke Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat. Yakni berupa tanda tangan penolakan. Sudah 34 ribuan orang telah menandatangani penolakan revisi UU KPK.

‎Petisi dukungan penolakan disampaikan langsung oleh Jemmy Setiawan kepada perwakilan KPK.  

‎"Kami meminta kepada Eksekutif dan Legislatif sebagai lembaga yang berwenang membuat undang undang untuk menghentikan pembahasan Revisi RUU KPK yang jelas dalam pasalnya memperlemah KPK," tegasnya.

‎DPP Partai Demokrat, lanjut Jemmy, mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

‎"Kalau dari dalam parlemen tidak mengindahkan permintaan rakyat. Kami siap melakukan gerapak ekstraparlementer.‎ Kami juga mengajak masyarakat untuk sama sama mendukung KPK dan menolak Revisi RUU KPK," pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya