Berita

ilustrasi/net

Hukum

Demokrat Setor 34 Ribu Tanda Tangan Penolakan Revisi ke KPK

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 17:41 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Puluhan anggota Partai Demokrat yang berada di bawah Departement Urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).

‎Kedatangan 40 kader Bintang Mercy untuk memberi dukungan kepada lembaga anti-rasuah ‎terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Mereka tegas menolak revisi UU KPK karena akan memperlemah dan mengangamputasi kewenangan KPK.‎

Departement Urusan KPK DPP Partai Demokrat menyatakan pelemahan KPK terlihat jelas dalam dalam pasal pasal yang akan direvisi.

‎Seperti adanya pembatasan masa jabatan KPK hanya 12 tahun, pembatasan perkara yang ditangani KPK hanya yang bernilai 50 milyar, penghapusan kewenangan KPK untuk penuntutan, pembatasan wewenang KPK untuk penyadapan dan adanya SP3 yang bisa dilakukan oleh KPK.

‎"Adanya pasal-pasal yang memperlemah KPK ini  memancing reaksi penolakan dari rakyat," kata‎  Ketua Departemen Urusan KPK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jemmy Setiawan di kantor KPK.‎

Jemmy menyatakan, dukungan tersebut disampaikan langsung ke Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat. Yakni berupa tanda tangan penolakan. Sudah 34 ribuan orang telah menandatangani penolakan revisi UU KPK.

‎Petisi dukungan penolakan disampaikan langsung oleh Jemmy Setiawan kepada perwakilan KPK.  

‎"Kami meminta kepada Eksekutif dan Legislatif sebagai lembaga yang berwenang membuat undang undang untuk menghentikan pembahasan Revisi RUU KPK yang jelas dalam pasalnya memperlemah KPK," tegasnya.

‎DPP Partai Demokrat, lanjut Jemmy, mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

‎"Kalau dari dalam parlemen tidak mengindahkan permintaan rakyat. Kami siap melakukan gerapak ekstraparlementer.‎ Kami juga mengajak masyarakat untuk sama sama mendukung KPK dan menolak Revisi RUU KPK," pungkasnya. [sam]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya