Berita

benny k harman/net

Politik

REVISI UU KPK

Tidak Ada Mandat Bagi Pimpinan DPR Berkonsultasi ke Presiden

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan DPR direncanakan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait usulan revisi UU KPK. Pasalnya, presiden tetap menolak revisi tersebut, meskipun enam fraksi di DPR ngotot ingin merevisi UU lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai sebaiknya Pimpinan DPR mengurungkan niat tersebut. Terlebih, revisi UU KPK sudah diusulkan oleh enam fraksi di DPR.

"Mau konsultasi apa? Itu kan sudah menjadi kesepakatan (enam fraksi)," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 12/10).


Menurutnya, rencana konsultasi tersebut hanya akan membuat internal anggota dewan semakin gaduh terkait pro dan kontra revisi UU KPK. Sebab, empat fraksi termasuk Demokrat tidak ikut mengusulkan revisi tersebut.

Oleh karena itu, Benny meminta agar pimpinan dewan tidak berkonsultasi dengan presiden. Ditegaskannya, tidak ada mandat pimpinan DPR untuk berkonsultasi dalam hal ini.

"Makanya saya bilang sebaiknya pimpinan dewan tidak perlu melakukan konsultasi dengan presiden. Tidak ada mandat Pimpinan DPR untuk berkonsultasi dengan presiden," tukas Benny.

Rencana revisi UU No 30/2002 tentang KPK oleh DPR makin hari makin mendapatkan perhatian publik secara luas. Berbagai persepsi muncul dari rencana revisi tersebut. Persepsi paling luas dari masyarakat adalah bahwa revisi tersebut selangkah menuju upaya pelemahan KPK, terutama soal pembatasan masa kerja KPK 12 tahun.

Diketahui, revisi UU KPK berisi 73 pasal yang diajukan oleh 35 anggota DPR dari enam fraksi DPR yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat internal Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (6/10) lalu. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya