Berita

benny k harman/net

Politik

REVISI UU KPK

Tidak Ada Mandat Bagi Pimpinan DPR Berkonsultasi ke Presiden

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan DPR direncanakan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait usulan revisi UU KPK. Pasalnya, presiden tetap menolak revisi tersebut, meskipun enam fraksi di DPR ngotot ingin merevisi UU lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai sebaiknya Pimpinan DPR mengurungkan niat tersebut. Terlebih, revisi UU KPK sudah diusulkan oleh enam fraksi di DPR.

"Mau konsultasi apa? Itu kan sudah menjadi kesepakatan (enam fraksi)," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 12/10).


Menurutnya, rencana konsultasi tersebut hanya akan membuat internal anggota dewan semakin gaduh terkait pro dan kontra revisi UU KPK. Sebab, empat fraksi termasuk Demokrat tidak ikut mengusulkan revisi tersebut.

Oleh karena itu, Benny meminta agar pimpinan dewan tidak berkonsultasi dengan presiden. Ditegaskannya, tidak ada mandat pimpinan DPR untuk berkonsultasi dalam hal ini.

"Makanya saya bilang sebaiknya pimpinan dewan tidak perlu melakukan konsultasi dengan presiden. Tidak ada mandat Pimpinan DPR untuk berkonsultasi dengan presiden," tukas Benny.

Rencana revisi UU No 30/2002 tentang KPK oleh DPR makin hari makin mendapatkan perhatian publik secara luas. Berbagai persepsi muncul dari rencana revisi tersebut. Persepsi paling luas dari masyarakat adalah bahwa revisi tersebut selangkah menuju upaya pelemahan KPK, terutama soal pembatasan masa kerja KPK 12 tahun.

Diketahui, revisi UU KPK berisi 73 pasal yang diajukan oleh 35 anggota DPR dari enam fraksi DPR yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat internal Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (6/10) lalu. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya