Berita

Mustofa Assegaf/net

Politik

Panel Mahkamah Kehormatan Dewan Garap Mustofa Assegaf

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 11:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat panel untuk meminta keterangan kepada Anggota Komisi VII DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mustofa Assegaf, terkait kasus pemukulan antara dirinya dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi beberapa waktu lalu.

Rapat panel dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan dihadiri oleh empat anggota panel seperti Thomas Suyatno, Hasyim Aidid, Desmon Ismael dan Dwi Andayani Budi Setyowati.

Sementara Mustofa Assegaf hadir dalam rapat panel itu dengan mengenakan batik warna hijau.


"Rapat panel ini sebenarnya ingin mengetahui apa yang terjadi. Kita di sini akan cari kebenaran, apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tidak," kata anggota Panel, Hasyim Aidid di ruang MKD, Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 12/10).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Mulyadi melaporkan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf ke MKD DPR dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dan Mustofa pada 8 April 2015 setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan. Selanjutnya, Mulyadi pun duduk kembali. Kemudian, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya