Berita

Mustofa Assegaf/net

Politik

Panel Mahkamah Kehormatan Dewan Garap Mustofa Assegaf

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 11:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat panel untuk meminta keterangan kepada Anggota Komisi VII DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mustofa Assegaf, terkait kasus pemukulan antara dirinya dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi beberapa waktu lalu.

Rapat panel dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan dihadiri oleh empat anggota panel seperti Thomas Suyatno, Hasyim Aidid, Desmon Ismael dan Dwi Andayani Budi Setyowati.

Sementara Mustofa Assegaf hadir dalam rapat panel itu dengan mengenakan batik warna hijau.


"Rapat panel ini sebenarnya ingin mengetahui apa yang terjadi. Kita di sini akan cari kebenaran, apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tidak," kata anggota Panel, Hasyim Aidid di ruang MKD, Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 12/10).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Mulyadi melaporkan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf ke MKD DPR dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dan Mustofa pada 8 April 2015 setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan. Selanjutnya, Mulyadi pun duduk kembali. Kemudian, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya