Berita

Hesti D. Nawangsidi/net

Jangan Khawatir, Pemprov DKI Telah Antisipasi Dampak Reklamasi

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 22:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemprov DKI Jakarta telah mengantisipasi dan menyiapkan strategi untuk mengatasi kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak reklamasi atau pembuatan daratan baru di pantai utara Jakarta, terhadap berbagai hal terkait lingkungan hidup dan lingkungan sekitar.

"Pemerintah DKI memahami ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dicarikan solusinya dalam proses reklamasi pantai utara Jakarta," jelas pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hesti D. Nawangsidi di Jakarta, Minggu (11/10).

Karena mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, ungkap Hesti, maka salah satu hasil pengkajian yang tertuang dalam re-planing 2012 itu, contohnya,  menghasilkan desain bentuk-bentuk pulau yang seperti sekarang ini. "Yang bentuknya terpisah dan ada kanal dalam jarak tertentu, itu karena memperhatikan pipa dan kabel bawah laut," jelas Hesti memberikan contoh.


Melalui studi Analisis Mengenai Dampak LIngkungan (AMDAL) dan kajian teknis lainnya, tambah Hesti, Pemprov DKI juga mencari solusi supaya reklamasi tidak mengganggu lingkungan hidup.

"Itu semua dituliskan dalam izin prinsip dari gubernur. Apa yang harus diperhatikan untuk pembangunan setiap pulau itu bisa berbeda-beda sesuai kondisinya. Jadi DKI sangat memperhatikan hal itu," jelas Hesti.

Hesti menyebutkan contoh mengenai hutan lindung mangrove di bagian selatan, di sekitar Angke, yang dikuatirkan nantinya akan mengalami kerusakan. "Tempat seperti ini tidak mungkin dirusak. Karena penting dan dilindungi undang-undang," ujar Hesti.

Mangrove, jelas Hesti, merupakan habitat untuk burung-burung air. Itu telah diratifikasi melalui konvensi. "Burung air datang dari Australia, terbang ke daerah sekitar Bali, lalu menuju Cirebon, dan mampir ke hutan mangrove Jakarta. Setelah itu burung-burung ini terbang ke arah pulau rambut, lalu terbang lagi memutari Asia. Seperti itulah pergerakannya. Karena burung ini dilindungi oleh undang-undang, maka habitat mangrove harus tetap ada sebagai tempat hinggap mereka. Dan nyatanya, hingga saat ini burung-burung air itu masih ada dan hal itu juga akan selalu dimonitor," jelas Hesti.

Menurut Hesti, Pemprov DKI sangat paham jika dampak reklamasi itu mengena pada banyak aspek, secara teknis dan fisik, yang terkait dengan hidroceanografi, hidrodinamika dan juga secara sosial ekonomi. "Karena di sana ada pusat kegiatan masyarakat perikanan. Di sana ada suaka margasatwa angke, kemudian di bagian barat ada bagian-bagian yang masih memiliki budidaya mangrove," jelas Hesti.

Karena itu, tambah Hesti, dengan memperhitungkan semua aspek yang dikhawatirkan akan terkena dampak jika dilakukan reklamasi, Pemprov DKI menyiapkan prosedur yang sangat ketat dan bertahap kepada pengembang yang melakukan reklamasi. Menurut Hesti, dengan perizinan-perizinan terkait, banyak hal yang bisa ditertibkan secara prosedural.

"Saya kira DKI bisa menjadi contoh untuk itu. Ada izin prinsip, izin membangun prasarana, kemudian ada studi-studi tematik seperti studi hidroceanografi, hidrodinamika dan studi perubahan iklim semua harus dilakukan dan kemudian baru izin reklamasi," tambah Hesti.

Hal-hal yang dikhawatirkan banyak pihak, jelas Hesti, kemungkinan besar tidak akan terjadi, karena perkembangan proyek reklamasi selalu dimonitor setiap tiga bulan sekali. "Saya juga selalu ikut dalam proses monitoring, sehingga bisa menjadi saksi untuk hal itu. Kekhawatiran tentang perubahan air laut yang menjadi keruh nantinya kalau reklamasi telah dibangun, misalnya, tidak akan terjadi karena saat monitoring juga dilakukan pengukuran tingkat kekeruhan air laut," ungkap Hesti.

Hasil studi juga memperlihatkan bahwa hasil pelaksanaan reklamasi tidak akan menyebabkan kenaikan muka air yang bisa menyebabkan banjir. Dari hasil studi, tambah Hesti, disimpulkan bahwa laut itu dinamis, mengalami pasang surut dan sebagainya. "Berdasarkan studi konsultan dari Belanda, kekhawatiran akan kenaikan muka laut yang akan memperburuk genangan di Jakarta itu tidak akan terjadi," tukas Hesti. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya