Berita

TB Soenmandjaja/net

TB Soenmandjaja: Banyak Persoalan yang Lebih Penting Ketimbang Revisi UU KPK

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 20:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI, TB Soenmandjaja menilai revisi UU KPK belum menjadi prioritas karena masih banyak persoalan bangsa yang lebih penting.

"Kita menghadapi persoalan asap yang sudah berlangsung dua bulan lebih. Lalu, persoalan rupiah yang masih lemah," kata Soenmandjaja di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada mahasiswa dengan metode outbound di Lippo Karawaci Tangerang, Banten (Minggu, 11/10).

Soenmandjaja menambahkan kurs rupiah yang berada pada kisaran Rp 14.500 telah memberatkan importir. Apalagi banyak bahan kebutuhan masyarakat yang diimpor berimbas pada kenaikan harga yang memberatkan rakyat.


"Kami bukan menerima atau menolak, kami menilai revisi KPK belum menjadi prioritas karena masih banyak persoalan bangsa lainnya," kata Soenmandjaja.

Terkait dengan revisi UU KPK, Soenmanjaya memberi catatan bahwa KPK semestinya memilki blue print. "Dengan blue print itu bisa diketahui arah KPK dan sampai kapan lembaga ini ada," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengkritik KPK terutama dalam pengungkapan kasus dan penyadapan. Soemanjaya menilai pengumuman tersangka melalui konperensi pers yang dilakukan KPK menjurus pada penghakiman.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK seolah-olah sudah tertuduh. Ini mengingkari asas praduga tak bersalah. Tersangka tersandera pengumuman KPK itu. Semestinya KPK bergerak silent (senyap)," ujarnya.

Begitu dengan kewenangan penyadapan. "Penyadapan yang dilakukan bisa mengganggu privasi seseorang," katanya. Penyadapan harus ada aturannya.

Meski demikian, Soenmandjaja mengakui kewenangan pada KPK saat ini memang sesuai dengan UU KPK. "Maka kalau ingin mengubah KPK maka harus dikembalikan kepada para pembuatnya, DPR dan pemerintah," katanya.

Yang menjadi masalah, lanjut Soenmandjaja, revisi UU KPK seolah-olah untuk melemahkan KPK. "KPK harus diperkuat dan dikembalikan pada tujuan awalnya, yaitu untuk menurunkan indeks korupsi di Indonesia," ujarnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya