Berita

Gerakan #JambiBerAsap

Nusantara

Gerakan #JambiBerAsap Tawarkan Tiga Solusi Atasi Bencana Kabut Asap

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 20:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gerakan #JambiBerAsap menggelar mini concert dan talkshow bertajuk 'Selepas Asap Pergi', di Cafe Capres Ndeso, Sungai Kambang, Kota Jambi, Sabtu (10/10) pukul 19.00 WIB. Acara itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, serta didukung oleh beberapa band indie di Kota Jambi.

Gerakan #JambiBerAsap adalah sebuah kolektif yang terdiri dari seniman, jurnalis, serta akademisi yang tinggal di Jambi. Gerakan ini mengajak seluruh masyarakat bersatu bahu membahu untuk peduli pada bencana kabut asap. Diharapkan nanti setelah musim hujan datang dan asap pergi, masyarakat harus bisa terus mendorong pemerintah untuk memastikan tidak akan ada lagi pembakaran lahan dan hutan di tahun-tahun mendatang.

"Terima kasih dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman," kata Adi dari United Nations Office for REDD+ Coordination in Indonesia (UNORCID, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.


Adi menjelaskan di Indonesia tengah terjadi deforestrasi atau penebangan pohon secara illegal. PBB menyatakan penebangan adalah kejahatan yang terorganisir. Dan hal tersebut merupakan akar permasalahan terjadinya kabut asap.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan 90 persen kebekaran lahan adalah ulah manusia. Dimana, akhir-akhir ini sudah banyak orang yang ditangkap," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Adi menjelaskan tiga langkah konkrit yang bisa dilakukan oleh masyarakat di tengah kabut pekat ini. Langkah tersebut difokuskan kepada penanganan korban atau orang-orang yang dirugikan karena kabut asap.
Pertama, membuat program homeschooling untuk membantu para pelajar yang diliburkan selama kabut asap. Mengingat waktu belajar yang dilakukan di rumah tidak efektif dan tanpa pengawasan dari para pendidik di sekolah. Kedua, mencegah masuknya asap hingga ke ruangan.

"Bagi rumah yang ber AC tidak masalah. Kita membangun gerakan penutupan lubang-lubang di rumah yang berlubang," ujarnya.

Ketiga, membuat gerakan ambulance gratis sebagai unit reaksi cepat bagi masyarkat yang membutuhkan, agar akses ketempat pelayanan kesehatan menjadi lancar. Sehingga dapat meminimalisir jatuhnya korban akibat kabut asap.

"Secara sukarela menjadikan kendaraan kita sebagai kendaraan membantu masyarakat yang membutuhkan untuk menuju ke tempat pelayanan kesehatan," jelasnya seperti dalam rilis yang diterima redaksi.

Sudah dua bulan lebih kabut asap menyelimuti Kota Jambi, dan bencana seperti ini sudah terjadi selama 18 tahun. Pemerintah seolah diam dengan kondisi yang terjadi akibat dari ulah manusia ini. Kerugian akibat kabut asap pun ditaksir mencapai Rp 20 triliun. Jauh lebih besar dari APBD Provinsi Jambi yang hanya 3,2 triliun.

Gerakan #JambiBerAsap menawarkan beberapa solusi bagi pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, solusi jangka pendek, yaitu menuntut aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Kedua, solusi jangka panjang, yaitu terkait dengan revisi aturan pembukaan lahan yang berorientasi pada kepentingan publik, pembuatan basis data area yang rutin mengalami kebakaran, pengelolaan lahan gambut berbasis kelestarian ekologi, serta sosialisasi ke masyarakat area kebakaran mengenai pentingnya berhati-hati dalam menggunakan lahan. Solusi ini kemudian harus melibatkan setiap lapisan masyarakat: mulai dari tokoh agama, budayawan, akademisi, LSM, dan terutama sekali anak muda, yang kini begitu cinta dan concern pada perkembangan negaranya.

Ketiga atau terakhir yang juga penting adalah membawa persoalan bencana kabut asap ini ke dalam agenda politik praktis. Berhubung momen Pilkada Serentak sudah di depan mata, maka sudah seharusnya isu ini dijadikan sebagai salah variabel untuk menilai kelayakan seorang calon kepala daerah. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya