Materi Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang diumumkan 7 Oktober lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum menyentuh permasalahan mendasar pelemahan ekonomi bangsa.
Pengamat ekonomi dari Management Economy Development (Mecode) Studies Mangasa Augustinus Sipahutar mengatakan, dalam paket tersebut pemerintah kembali hanya mengakomodir kepentingan pengusaha, bukan memberi solusi bagi masyarakat kecil yang terdampak merosotnya perekonomian nasional.
Dia mencontohkan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Di mana, pemerintah hanya menurunkan harga BBM jenis Solar bersubsidi dan non-subsidi dengan besaran hanya Rp 200 per liter. Sementara untuk harga Premium yang justru banyak digunakan masyarakat miskin tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 7.300 - Rp 7.400 per liter.
"Semua kebijakan dari pemerintah itu bukan untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi yang utama. Pada saat ini kan masalah utama yang dihadapi rakyat soal pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pendapatan yang menurun, sehingga terjadi penurunan dalam daya beli," jelas Mangasa kepada wartawan, Jumat (9/10).
Dia memahami bahwa pemerintah berupaya memperbaiki pelemahan ekonomi nasional dengan mendorong sektor industri. Yakni dengan menurunkan harga BBM industri dan memberi kemudahan pengusaha diharapkan biaya produksi jadi turun yang berdampak menurunnya harga barang kebutuhan pokok, sehingga diharapkan daya beli masyarakat mengalami peningkatan.
"Tapi itu semua kan cuma harapan. Pertanyaan selanjutnya, apakah benar nanti konsumsi akan meningkat, apakah nanti industri benar akan menurunkan harga barang produksinya. Kan ini sekarang pendapatan masyarakat sedang mengalami penurunan, kemudian malah ada PHK di mana-mana, dari mana mau meningkatkan," jelas Mangasa.
Jangan sampai kebijakan menurunkan harga BBM jenis Solar yang banyak digunakan sektor industri hanya menambah keuntungan kalangan pengusaha. Sementara, harga barang produksi masih tetap sama sehingga tidak berdampak ke masyarakat kecil. Kemudian, pemerintah juga berharap segala macam kemudahan yang diberikan dengan melonggarkan birokrasi investasi nantinya dapat tercipta lapangan kerja baru. Akan tetapi, itu hanya sebatas harapan yang belum tentu nantinya terealisasi atau menjadi solusi.
"Penciptaan lapangan pekerjaan, siapa yang mau membangun produksi. Di sini terlihat tidak ada penguatan fundamental, ini yang menjadi keraguan pasar. Intinya pemerintah hanya bisa berharap investasi masuk lalu berharap harga barang konsumsi masyarakat turun, cuma berharap. Maka kebijakan tadi menurut saya belum menjawab permasalahan kita," beber Mangasa yang juga kandidat Doktor Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor.
[wah]